Dongkrak Indeks ETPD sekaligus Tingkatkan PAD, Dishub Grobogan Godok Penerapan e-Parkir
Kepala Seksi Pengembangan Dishub Kabupaten Grobogan, Fandy Murdiyanto. (Achmad Fazeri/diswayjateng.id)--
GROBOGAN, diswayjateng.id - Tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) menggodok penerapan e-parkir untuk mendongkrak indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Saat ini masih tahap kajian dan persiapan," kata Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan Dishub Kabupaten Grobogan Fandy Murdianto kepada diswayjateng.id di kantornya, Rabu, 21 Mei 2025.
Fandy mengatakan, bahwa beberapa waktu lalu, Pemkab Grobogan studi referensi ke Dishub Kota Tegal yang sudah terlebih dahulu menerapkan e-parkir. Pihaknya pun berkunjung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Grobogan meliputi BPPKAD, Bappeda, serta staf ahli bupati di bidang hukum.
"Sepulang dari sana, kami menyiapkan materi untuk disampaikan kepada Pak Sekda Grobogan selaku pimpinan TPAD. Sebab kami tidak bekerja sendiri. Adapun nanti hasilnya seperti apa, kami mengikuti keputusan dari Pak Sekda," imbuhnya.
Fandy menyampaikan, nantinya akan muncul pro kontra ketika penerapan e-parkir itu benar-benar dilakukan. Menurutnya, perubahan sistem dari manual ke e-parkir akan memunculkan gejolak dan hal itu sesuatu yang wajar.
"Jadi, plus atau minusnya harus kami pikirkan. Apalagi nanti diterapkan di Pemkab Grobogan," imbuhnya.
Fandy menambahkan, jika nantinya penerapan e-parkir itu disetujui Sekda Kabupaten Grobogan selaku pimpinan TPAD beserta Bupati Grobogan, maka lokasi pertama yang akan menerapkan sistem e-parkir ini adalah ruas jalan R Suprapto dan jalan Ahmad Yani, Purwodadi.
"Nanti selanjutnya menyesuaikan. Yang pasti parkir yang menjadi domainnya Dishub seperti ruas jalan dan terminal. Hasil kajiannya seperti itu," jelasnya.
Fandy melanjutkan, pihaknya berharap dengan menerapkan e-parkir bisa meningkatkan indeks Kabupaten Grobogan dalam ETPD maupun PAD. Jika merujuk data BPPKAD, katanya, Kabupaten Grobogan saat ini masih peringkat 30 se-Jawa Tengah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

