Sosialisasikan Pengadaan Barang Jasa Bebas KKN
SOSIALISASI - Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tegal mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengadaan Barang Jasa yang Bebas KKN di Gedung Adipura.Foto:K Anam S/diswayjateng.id--
TEGAL, diswayjateng.id - Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tegal mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengadaan Barang Jasa yang Bebas KKN di Gedung Adipura, Komplek Balai Kota Tegal. Sosialisasi dibuka Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tegal Anita Setyaningsih dan diikuti penyedia Barang dan Jasa.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menginisiasi program Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai bagian dari upaya nasional dalam menekan risiko korupsi dan meningkatkan integritas serta kualitas layanan publik. Dengan melibatkan pegawai pemerintah, masyarakat pengguna layanan, dan para pakar yang terampil dalam evaluasi kinerja instansi pemerintah, SPI diharapkan memberikan gambaran komprehensif.
Yakni gambaran komprehensif mengenai tingkat integritas dan potensi risiko korupsi pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. “Tujuan diadakan sosialisasi ini untuk meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi dalam proses pengadaan barang jasa dan mewujudkan proses pengadaan barang jasa yang bebas dari KKN,” kata Anita dalam sambutannya.
Disampaikan Anita, sasaran diselenggarakannnya kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada penyedia barang jasa terkait pengadaan barang jasa yang bebas KKN, memberikan pemahaman kepada penyedia barang jasa terkait mitigasi resiko hukum dalam pengadaan barang jasa, dan memperkenalkan proses pengadaan barang jasa melalui Katalog Versi 6.
BACA JUGA:Upayakan Percepatan Penurunan Stunting, Pemkot Tegal Gandeng Stakeholder
BACA JUGA:Pemkot Tegal Salurkan 2.240 Paket Sembako Bersubsidi
“Sosialisasi ini merupakan salah satu komitmen Pemerintah Kota Tegal untuk memperbaiki sistem pada pengadaan barang jasa sebagai upaya pencegahan korupsi,” ucap Anita.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari dua narasumber. Materi yang disampaikan yakni Mitigasi Resiko dalam Mewujudkan PBJ yang Bebas KKN dari Komunitas Penyuluh Anti Korupsi M Khanif Yusman dan materi kedua adalah Implementasi PBJ Melalui Katalog Elektronik Versi 6 dari Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) Kota Tegal Andry Hendratmoko, dan sesi tanya jawab yang dimoderatori PPBJ Ahli Muda Haryono.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: