Polisi Ringkus Belasan Orang di Solo yang Terlibat Perjudian

Polisi Ringkus Belasan Orang di Solo yang Terlibat Perjudian

Wakapikresta Surakarta AKBP Gatot Yulianto (dua dari kanan), didampingi Kasat Rekrim Kompol Djohan Andika (dua dari kiri) dan Kasi Humas AKP Umi Supriyati (paling kanan) dalam konferensi Pers di Mapolresta Surakarta, Senin (22/8) petang. ANTARA/Bambang Dw--

Dia yang bekerja sebagai montir itu, mengaku main judi hanya iseng. Tersangka F yang bekerja sebagai kuli bangunan mengaku main judi untuk tambahan ekonomi. Rata rata yang diperoleh hingga Rp300 ribu per hari untuk judi capjie kia.(jpnn/gun)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: jpnn.com