Kepala DLH Grobogan: Satu Videotron Tidak Jadi Dipasang di Alun-Alun, tapi Taman Segitiga Emas

Kepala DLH Grobogan: Satu Videotron Tidak Jadi Dipasang di Alun-Alun, tapi Taman Segitiga Emas

Ketua Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Grobogan, Heru Dwi Cahyono. (Achmad Fazeri/Disway Jateng)--

GROBOGAN, jateng.disway.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten GROBOGAN, Heru Dwi Cahyono mengatakan, videotron yang semula diwacanakan akan dipasang di Alun-Alun Purwodadi akan dipindah ke Taman Segitiga Emas.

"Memang awal mula di Alun-Alun. Tapi kami kesulitan mencari titiknya karena videotron itu harus menjalankan dua fungsi utama, yaitu publikasi sekaligus juga nonton bareng (nobar)," katanya ditemui Disway Jateng baru-baru ini.

Heru menjelaskan, misalnya dipasang di tengah Alun-Alun, itu bisa saja, tapi kurang pas. Selain itu, fungsi publikasi tidak terpenuhi karena akan terhalang dengan pepohonan, tiang lampu, dan lainnya. Begitu pula kalau dipasang di pinggir Alun-Alun. Fungsi publikasinya tentu terpenuhi, tapi sulit saat dipakai untuk nobar.

"Kecuali videotronnya memang hanya untuk menjalankan satu fungsi, nobar misalnya. Pasang di tengah Alun-Alun, selesai," bebernya.

Lebih lanjut, Heru menyebut, saat rilis terkait lokasi penempatan videotron di Alun-Alun kepada publik ternyata tidak ada kritik, masukan atau saran. Hingga akhirnya, usai mendapat petunjuk dan masukan dari berbagai pihak terkait, bupati memutuskan akan memasang videotron di ujung bagian barat Taman Segitiga Emas.

"Saat dipasang di situ, jika dilihat dari traffic light perempatan RS Yakum, itu akan kelihatan. Juga dari arah Jalan S. Parman atau Hotel Kencana. Jadi, dari fungsi publikasi, terpenuhi," jelasnya.

Heru menambahkan, adapun fungsi nobar juga terpenuhi. Dari arah jalan R Suprapto, jalan Ahmad Yani, dan jalan Kolonel Sugiono menuju arah Taman Segitiga Emas bisa ditutup sementara untuk keperluan nobar. Setelah nobar selesai, maka bisa dibuka kembali. 

"InsyaAllah itu tidak akan menggangu pengguna jalan," imbuhnya.

Heru melanjutkan, dari pertimbangan itulah kemudian diputuskan videotron nantinya dipasang di Taman Segitiga Emas. Sebab, dapat menjalankan dua fungsi sekaligus, yaitu fungsi publikasi dan nobar.

"Sedangkan satu videotron lagi karena hanya menjalankan satu fungsi, yaitu publikasi, maka tetap akan dipasang di pinggir bagian selatan Simpang Lima, atau menghadap ke Jalan Diponegoro arah Kota Solo," terangnya.

Heru mengatakan, adapun realisasinya ditargetkan di perubahan 2026 sekitar bulan Agustus mendatang. Videotron keduanya berukuran 4 x 8 meter, yakni dari CSR Bank Jateng Purwodadi akan dipasang di sisi barat Taman Segitiga Emas dan CSR Bank BKK Purwodadi di Simpang Lima.

"Terakhir kami ketemu rapat itu Jumat, prinsipnya bisa disetujui. Cuma secara formal, ada mekanisme dari internal masing-masing yang harus dipenuhi, baik Bank Jateng maupun Bank BKK," ungkapnya.

Heru menuturkan, setelah clear semua keduanya akan mengirim surat kepada Pemkab Grobogan. Kemudian tahapan berikutnya, adalah dimasukan ke DPA Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan kontrak atau penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama.

"Berkontrak dalam arti prosesnya. Ada proses tender dan lainnya," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait