Warga Gapura Kabupaten Pemalng Desak Bidan Desa Dipindah

PROTES - Warga Gapura protes ke balai desa atas kekesalan mereka terhadap bidan di desanya.Foto:M Ridwan/diswayjateng.id--
PEMALANG, diswayjateng.id - Desakan warga Desa Gapura, Kecamatan Watukumpul meminta agar bidan desa mereka dipindahkan, semakin menguat. Berawal dari serangkaian aduan warga terkait sikap dan pelayanan bidan desa yang dinilai tidak profesional, kasus ini kini memasuki fase kritis. Warga bahkan menyatakan, jika tidak bisa diganti, mereka lebih memilih bidan tersebut tidak lagi berada di desa, walau tanpa pengganti.
Puncak kekesalan warga Desa Gapura terungkap pada 26 Juni 2025, saat mereka menggelar aksi protes. Aksi yang awalnya dilakukan di depan rumah bidan, kemudian diarahkan oleh Kepala Desa Gapura Caris untuk berlangsung di balai desa. Di lokasi tersebut, bidan desa turut dihadirkan untuk mendengarkan langsung keluhan warga.
Dalam forum tersebut, warga secara tegas menyampaikan aspirasi mereka dan menandatangani petisi menuntut bidan desa diganti. Kepala desa Gapura kemudian menyusun sebuah berita acara resmi yang memuat rangkuman kejadian dan tuntutan warga yang telah dibubuhi tanda tangan.
Menanggapi hal tersebut, pada 7 Juli 2025, pihak Puskesmas Watukumpul merespon melalui surat resmi bernomor 800/1.1.2/247/PUSK.WKPU/2025. Surat balasan tersebut dikirimkan melalui chat WhatsApp pribadi kepada Kepala Desa Caris.
BACA JUGA:Darini Terpilih Nahkodai IBI Kudus, Jadikan Bidan Melek Teknologi dan Berpendidikan Tinggi
BACA JUGA:SMK Insan Mulia Kramat Kolaborasi dengan Bidan dan Kader Posyandu
Dalam suratnya, Puskesmas menyatakan belum bisa melakukan rotasi karena kekurangan tenaga bidan di wilayah mereka. Namun, mereka menjanjikan akan melakukan pembinaan terhadap bidan yang bersangkutan
"Ya surat balasan kemarin dari kepala Puskesmas Watukumpul sudah saya terima lewat WhatsApp dan sudah saya bacakan kepada warga saya," jelas Caris.
Kini, memasuki 20 Juli 2025, warga tetap bersikeras. Mereka menyatakan bahwa jika memang belum ada pengganti, lebih baik bidan saat ini tidak lagi berada di Gapura.
"Berdasarkan investigasi tim kami, berbagai kesaksian warga menunjukkan pola ketidakhadiran, penolakan pasien, hingga pungutan yang tidak berdasar hukum," terang Caris.
BACA JUGA:Ditantang Ganjar, Bidan Puskesmas Purwodadi Mengaku Siap Tuntaskan Stunting dalam 3 Bulan
Seorang warga menyampaikan bahwa anaknya yang bernama Sirimaini, melahirkan di rumah, dikenai denda sebesar Rp1 juta oleh bidan desa. Namun, denda tersebut kemudian diberi keringanan menjadi Rp900 ribu.
"Saya bilang anak saya sudah lahiran, bidan malah bilang, Kalau lahiran di rumah kena denda sejuta. Tapi buat cucu bapak saya kasih keringanan jadi Rp900 ribu saja. Padahal waktu itu kami belum sempat minta pertolongan," ujar salah satu warga yang enggan disebut identitasnya
Icha, warga lainnya, mengaku dua kali keluarganya ditolak saat membutuhkan pertolongan bidan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: