Tidak Gunakan Helm, Ratusan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Candi

Tidak Gunakan Helm, Ratusan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Candi

TERJARING - Ratusan pengendara sepeda motor di Kota Tegal terjaring razia gabungan dalam Operasi Patuh Candi 2025.Foto: Meiwan Dani R/diswayjateng.id--

TEGAL, diswayjateng.id - Ratusan pengendara sepeda motor di Kota Tegal terjaring razia gabungan dalam Operasi Patuh Candi 2025, penindakan dilakukan dengan metode hunting system oleh petugas gabungan dari Satlantas Polres Tegal Kota di sejumlah titik rawan pelanggaran. razia difokuskan pada pelanggaran kasat mata yang tidak terjangkau oleh sistem tilang elektronik (ETLE). Meskipun dilakukan secara humanis, penindakan tetap dilakukan dengan tegas demi keselamatan bersama.

“Penindakan itu menyasar pelanggaran yang terlihat secara langsung di lapangan, khususnya yang tidak bisa ditindak melalui ETLE. Kami fokus di lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran,” ujar Kasat Lantas Polres Tegal Kota, AKP Suyit Munandar.

Dalam operasi yang digelar hingga H+4 tersebut, tercatat sebanyak 156 pengendara telah diberikan tilang manual, sementara 153 pelanggaran berhasil terekam melalui ETLE Mobile, dan 105 pengendara lainnya mendapat teguran.

Pelanggaran terbanyak, masih didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm serta kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan teknis.

BACA JUGA:Edukasi dan Penindakan Jadi Fokus Operasi Patuh Candi 2025

BACA JUGA:Tekan Pelanggaran, Polres Tegal Kota Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2025

“Jenis pelanggarannya beragam, tapi paling banyak adalah pengendara roda dua yang tidak memakai helm dan kendaraan yang tidak sesuai aturan, ini sangat membahayakan dan rawan menyebabkan kecelakaan,” tegasnya.

AKP Suyit juga mengimbau masyarakat agar tidak perlu takut atau khawatir dengan adanya operasi tersebut. Tujuan utama Operasi Patuh Candi, untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas.

“Operasi itu bukan untuk menakut-nakuti, melainkan mengajak masyarakat agar lebih tertib. Kedisiplinan berlalu lintas harus jadi budaya, bukan hanya karena ada razia,” tutupnya.

Operasi Patuh Candi 2025 akan terus dilaksanakan hingga 27 Juli 2025 mendatang dengan harapan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tegal Kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: