Bupati Pemalang Tanggapi 119 Pertanyaan Fraksi DPRD

MENYAMPAIKAN - Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menyampaikan Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025.Foto:Agus Pratikno/diswayjateng.id--
PEMALANG, diswayjateng.id - Setelah fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Pemalang menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025. Kini giliran Bupati Pemalang Anom Widiyantoro memberikan jawaban dalam rapat paripurna di Gedung Dewan.
Dari hasil catatan kurang lebih ada sebanyak 119 pertanyaan dan saran masukan yang harus ditanggapi oleh bupati melalui Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025.
Bupati Anom dalam menyampaikan jawaban eksekutif terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Pemalang tahun anggaran 2025, untuk menjawab sejumlah pertanyaan dan pendapat fraksi yang ada di DPRD.
Dalam rangka memenuhi harapan seluruh fraksi DPRD terhadap berbagai pokok permasalahan yang disampaikan, maka pada kesempatan itu Bupati Anom menyampaikan materi jawaban eksekutif secara umum (garis besar) terutama pada pokok persoalan yang menjadi perhatian sebagian besar fraksi.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024
BACA JUGA:Fraksi DPRD Kabupaten Pemalang Soroti Raperda LPJ Pelaksanaan APBD 2024
Adapun uraian secara lebih lengkap dan terperinci, yang mencakup tanggapan terhadap masing-masing fraksi, telah disampaikan dalam buku Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Pemalang Terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan catatan Setelah ada sebanyak 119 pertanyaan maupun yang bersifat saran/masukan yang disampaikan oleh seluruh fraksi.
Tanggapan dan jawaban Bupati yang disampaikan berdasarkan substansinya, ada beberapa hal disampaikan
Pertama, beberapa permasalahan yang dihadapi dalam penyediaan infrastruktur dasar berupa pembangunan, pemeliharaan jalan, pendidikan dan kemiskinan. Serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi perhatian fraksi dalam pandangan umumnya.
Kedua, prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan dalam Perubahan APBD Tahun 2025, adalah peningkatan jalan halus merata. Selain itu, revitalisasi penyediaan air bersih dari hulu sampai hilir. Kemudian penyediaan lapangan kerja melalui program padat karya dan bantuan modal usaha untuk UMKM, satu ambulans satu desa, jaminan ketersediaan bibit unggul dan pupuk murah. Serta bantuan kendaraan operasional pondok pesantren.
BACA JUGA:Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Minta Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Kampanye LGBT
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Gelar Rapat Paripurna
Selanjutnya, terkait pandangan umum fraksi mengenai belanja pegawai, dapat kami sampaikan, bahwa persentase belanja pegawai yang dimaksud dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah adalah Belanja Pegawai dikurangi tunjangan guru yang dialokasikan melalui dana transfer, dibandingkan dengan total belanja daerah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: