LDNU Laporkan Influencer DW ke Polres Pemalang

LAPORKAN - LDNU resmi melaporkan influencer berinisial DW ke Polres Pemalang.Foto:M Ridwan/diswayjateng.id--
PEMALANG, diswayjateng.id - Seorang influencer berinisial DW resmi dilaporkan ke Polres Pemalang. Oleh Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pemalang.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kampanye Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Yang dilakukan secara terbuka melalui media sosial, yang dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Ketua LDNU Kabupaten Pemalang Masmuala Arifin didampingi Wakil Ketua Akhsanul Arifin mendatangi langsung Mapolres Pemalang untuk menyerahkan laporan secara resmi. Dalam keterangannya kepada awak media, Masmuala menyatakan bahwa konten yang diunggah oleh DW. Dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai agama dan budaya yang dianut masyarakat setempat.
“Laporan sudah kami serahkan dan diterima pihak Polres Pemalang. Tindak lanjut pidana menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” tegasnya.
BACA JUGA:Heri Menangis saat Menerima Program Bedah Rumah dari Polres Pemalang
BACA JUGA:Polres Pemalang Jaring Pemain Muda Voli Berbakat
Tindakan kampanye LGBT yang dilakukan secara terbuka melalui platform digital. Berpotensi merusak moral generasi muda dan mencederai tatanan sosial yang berlaku.
“Kami sangat menyayangkan dan mengutuk keras perilaku tersebut. Harapannya, ini menjadi yang terakhir, dan tidak terjadi lagi di kemudian hari,” jelasnya.
Pelaporan yang dilakukan LDNU turut didampingi oleh dua anggota DPRD Kabupaten Pemalang. Yakni Heru Kundhimiarso dan Azka Amanazar. Kehadiran mereka disebut sebagai bentuk dukungan moril atas keresahan yang berkembang di masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: