806 PPPK Tahap 1 di Kabupaten Pemalang Terima SK

SERAHKAN SK PPPK - Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menyerahkan SK PPPK.Foto:Siti Maftukhah/diswayjateng.id--
PEMALANG, diswayjateng.id - Sebanyak 806 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 2024. Menerima Surat Keputusan (SK) bupati, diinstruksikan bisa melayani masyarakat dengan baik.
Hal itu disampaikan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam acara penyerahan SK PPPK Tahap I 2024. Yang diadakan di depan Balai Desa Blendung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang.
"Teman-teman semua untuk melaksanakan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, tanpa memandang kondisi alam dan jarak," ujar bupati.
Anom mengatakan, penyerahan SK yang digelar di kawasan terdampak rob di Desa Blendung bukanlah untuk mencari sensasi. Melainkan agar para PPPK baru, bisa menyaksikan langsung keseharian masyarakat Desa Blendung yang lingkungannya terendam rob.
BACA JUGA:Status Banpol Satpol PP Batang Menggantung, Pemkab Tunggu Regulasi PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:12 Peserta Gugur di Seleksi PPPK Kota Pekalongan, Terlambat Datang hingga Absen
"Ini bisa menjadi cermin atau motivasi bagi teman-teman PPPK semua," tegasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang Eko Adi Santoso melaporkan bahwa jumlah PPPK Tahap 1 yang telah menerima SK sebanyak 807 orang. Dengan rincian, formasi tenaga pendidikan sejumlah 575 orang. Formasi tenaga kesehatan sejumlah 2 orang. Formasi tenaga teknis lainnya sejumlah 230 orang.
Eko menjelaskan, satu orang atas nama Agus Purwanto jabatan Guru Ahli Pertama (guru Penjas Orkes), berstatus meninggal dunia setelah dilakukan usul penetapan nomor induk PPPK.
Dalam kegiatan juga dilakukan Penandatanganan Pakta Integritas, antara Penerima SK dengan Perangkat Daerah. Dan debagai ungkapan rasa syukur atas pelantikan, para pegawai PPPK Tahap 1 itu menyalurkan donasi untuk SDN 02 dan SDN 03 Blendung yang terdampak banjir rob.
BACA JUGA:1.175 Peserta Ikut Seleksi PPPK Tahap II di Pekalongan, 12 Orang Gugur Karena Absen
BACA JUGA:Guru PPPK Penyumbang Terbanyak Kasus Cerai ASN Batang, Cekcok jadi Alasannya
Selain itu, sebanyak 100 bibit mangrove, disumbangkan sebagai langkah kecil. Untuk masa depan yang hijau, secara simbolis diserahkan kepada bupati Pemalang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: