Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pelakunya Guru di Kabupaten Pemalang

JUMPA PERS - Kasatreskrim memimpin jumpa pers kasus pencabulan di Bodeh.Foto:M Ridwan/diswayjateng.id--
PEMALANG, diswayjateng.id - Setelah kasus pencabulan anak dan ibunya di Bantarbolang. Kini Polres Pemalang mengamankan seorang pria berinisial RH, 37, atas dugaan kasus tindak pidana pencabulan terhadap 4 anak di bawah umur.
Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo melalui Kasatreskrim AKP M Aditya Perdana mengatakan, kasus tersebut terungkap. Setelah keempat anak korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya masing-masing.
"Keempat orang tua dari anak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pemalang," tegas Kasatreskrim.
RH adalah seorang guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Bodeh. Diduga tersangka RH melakukan perbuatannya berulang kali sejak awal tahun 2024 sampai dengan bulan Mei 2025. Di sejumlah ruang di lingkungan sekolah tempat dia mengajar.
BACA JUGA:33 Adegan Diperagakan 5 Pelaku Pencabulan Anak di Kabupaten Semarang
BACA JUGA:Polres Tegal Ringkus Pelaku Pencabulan Disabilitas
Polres Pemalang telah mengamankan tersangka beserta sejumlah alat bukti. Tersangka telah diamankan, dan penyidik saat ini sedang melengkapi berkas perkara. Untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kekerasan terhadap anak adalah tindak pidana yang serius dan akan dikenakan sanksi yang berat. Tersangka dijerat pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancamannya pidana penjara 15 tahun, ditambah sepertiga dari akumulasi hukuman karena dilakukan berulang kali dan ia berstatus sebagai pendidik," imbuhnya.
Upaya pencegahan kekerasan seksual yang melibatkan korban anak di bawah umur. Memerlukan kepedulian dari orang tua dan anggota keluarga lainnya. Terutama terhadap perubahan perilaku anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun di lingkungan sekitar.
BACA JUGA:Sadis! Siswi SD di Kabupaten Pemalang Jadi Korban Pencabulan 2 orang
BACA JUGA:Detik-detik Bechi Anak Kiai di Jombang DPO Pencabulan Ditangkap Polisi, Ternyata Bersembunyi di Sini
Polres Pemalang juga telah bekerjasama dengan unsur terkait dan Pemkab Pemalang. Dalam upaya pencegahan kekerasan seksual dengan korban anak di bawah umur.
"Sosialisasi dan edukasi dengan target setiap generasi akan dilakukan secara rutin, di wilayah Kabupaten Pemalang," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: