Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tegal Desak Perda yang Disahkan agar Dibuatkan Perbup

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tegal Desak Perda yang Disahkan agar Dibuatkan Perbup

PANDANGAN UMUM - Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tegal Sutrisno Sunodo saat membacakan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang LPJ Pelaksanaan APBD II Kabupaten Tegal Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tegal.Foto: Yeri--

SLAWI, diswayjateng.id - Ada beberapa Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal yang sudah disahkan oleh DPRD setempat. Namun, Perda tersebut hingga kini belum disusun Peraturan Bupati (Perbup) Tegal. Karenanya, Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tegal mendesak agar Perda tersebut segera diperbupkan.

"Kami berharap Perda-Perda yang telah disahkan agar segera diperbupkan, sehingga dapat mengoptimalkan PAD (pendapatan asli daerah) yang ada," kata Anggota Fraksi Gerindra Sutrisno Sunodo saat membacakan Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Perda tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD II Kabupaten Tegal Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tegal.

Dalam kesempatan itu, Sutrisno Sunodo mewakili Ketua Fraksi Gerindra H. Samsuri. Menurut Sunodo kenaikan PAD Kabupaten Tegal sebesar 107,51% di tahun 2024 telah menunjukkan adanya peningkatan kesejahteraan secara ekonomi dan daya dukungnya. Sehingga masyarakat dapat merasakan betul adanya pembangunan di Kabupaten Tegal. 

Selain itu, Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2024 juga menunjukkan realisasi yang baik, dengan persentase realisasi sebesar 95,14% dari anggaran yang direncanakan.

BACA JUGA:Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tegal Didatangi Inorga Kormi, Ada Apa?

BACA JUGA:4 Catatan Penting Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tegal Terhadap LPJ Pelaksanaan APBD 2024

Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal telah melakukan pengelolaan belanja yang efektif dan efisien.

Akan tetapi Fraksi Gerindra menyayangkan bahwa dana tak terduga sebesar Rp 5miliar hanya terserap sebesar 34,12%. Padahal, kebutuhan masyarakat di lapangan sangat memerlukan dana tersebut untuk penanganan bencana.

"Harapan masyarakat adalah adanya percepatan penanganan pasca bencana secara cepat dan efektif, sehingga dampak bencana dapat diminimalisir dan masyarakat dapat kembali pulih dengan cepat," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: