Satpol PP Tingkatkan Kapasitas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal

Satpol PP Tingkatkan Kapasitas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal

PEMBUKAAN - Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Tegal Moh Afin membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal.Foto:K Anam S/diswayjateng.id--

TEGAL, diswayjateng.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di salah satu rumah makan Jalan AR Hakim.

Kegiatan yang diadakan sebanyak dua sesi ini diikuti 62 Aparatur Sipil Negara (ASN) Satpol PP yang terdiri dari 25 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 37 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal ini menghadirkan tiga narasumber kompeten.

Narasumber yang pertama dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pabean C Tegal yaitu Fajar Budi Nugroho. Kedua, Kepala Satpol PP Kota Tegal Hartoto, dan yang ketiga, adalah Kepala Biro Operasi Satuan Intelkam Polres Tegal Kota Ipda MP Rustanto. 

BACA JUGA:Satpol PP Kota Tegal Ungkap Kendala Pemadaman Kebakaran Kapal Ikan

BACA JUGA:Status Banpol Satpol PP Batang Menggantung, Pemkab Tunggu Regulasi PPPK Paruh Waktu

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Tegal Moh Afin saat membuka kegiatan menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas ini.

Menurutnya, pemberantasan barang kena cukai illegal tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat antarpihak. Satpol PP memiliki peran penting dalam berupaya melakukan pencegahan peredaran rokok ilegal serta mengedukasi masyarakat akan pentingnya kepatuhan. 

Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan bisa meningkatkan pemahaman terkait peraturan bidang cukai serta sanksi yang berlaku bagi pelanggar. Selain itu, memiliki pengetahuan untuk menginformasikan kepada masyarakat terkait bahaya rokok ilegal.

“Kami berharap peserta berperan aktif dan berkontribusi nyata. Sehingga, dapat melahirkan solusi-solusi inovatif dan efektif dalam pemberantasan barang kena cukai ilegal,” kata Afin. 

BACA JUGA:Bupati Batang Rekrut Satpol PP dari OPD, Fokus Tertibkan PKL dan Trotoar

BACA JUGA:Soal Pernyataan Kasatpol PP Kota Salatiga, Kuasa Hukum VIP Social Bar : Kami Buat Pengaduan ke Polda Jateng

BACA JUGA:Berantas Premanisme, Polres Grobogan bersama Kodim 0717 dan Satpol PP Gelar Operasi Gabungan

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Tegal Hartoto didampingi Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Tasripin menyebutkan, kegiatan peningkatan kapasitas ini diadakan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan anggota Satpol PP dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal. Kemudian, meningkatkan pengetahuan, pembentukan sikap, dan perilaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: