Rapat Paripurna ke-15 DPRD Grobogan Bahas Perubahan KUA-PPAS, Bupati Setyo Sampaikan Ini

Rapat Paripurna ke-15 DPRD Grobogan Bahas Perubahan KUA-PPAS, Bupati Setyo Sampaikan Ini

Bupati Grobogan Setyo Hadi menyampaikan sambutan terkait perubahan KUA-PPAS APBD Grobogan 2025 dalam rapat paripurna ke-15 di kantor DPRD setempat, Rabu (12 Juni 2025). (Dok. Protkompim Setda Grobogan/diswayjateng.id)--

GROBOGAN, diswayjateng.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan mengadakan Rapat Paripurna ke-15 di kantor DPRD setempat, pada Rabu (11 Juni 2025).

Agenda utama rapat paripurna ke-15 tersebut, yakni terkait persetujuan dan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Grobogan Tahun Anggaran 2025. 

Pada rapat paripurna tersebut, Bupati Grobogan Setyo Hadi menyampaikan, dasar utama perubahan KUA-PPAS ini, antara lain Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri mengenai Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah serta Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.

”Instruksi itu harus ditindaklanjuti dengan efisiensi pada sisi pendapatan maupun belanja daerah sehingga bisa berdampak pada struktur APBD 2025,” ujarnya.

Setyo Hadi melanjutkan, perubahan KUA-PPAS itu didasari oleh kebutuhan penyesuaian sumber pembiayaan, seperti pemanfaatan Silpa Tahun 2024 hasil audit BPK RI, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penerimaan lain yang sah.

"Selain untuk belanja rutin perangkat daerah, penyesuaian ini diarahkan untuk mendukung anggaran prioritas pembangunan maupun implementasi program unggulan Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030, yang telah diselaraskan dengan Rancangan RPJMD 2025-2029," imbuhnya.

Lebih lanjut, Setyo Hadi, menguraikan mengenai ringkasan dalam perubahan KUA-PPAS 2025, yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp 2.991.676.511.078, kemudian Belanja Daerah sebesar Rp 3.101.262.839.744.

Terdapat defisit anggaran sebesar Rp 109.586.328.666 dan ditutup dengan pembiayaan netto atau surplus sebesar Rp 109.586.328.666 sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) direncanakan nol rupiah.

”Dengan demikian, seluruh defisit telah tertutupi melalui pembiayaan yang sah, menjadikan Silpa berada pada posisi nol,” bebernya.

Setelah kesepakatan tersebut, Setyo Hadi menyampaikan, pihaknya akan segera menyusun Nota Keuangan Perubahan APBD 2025. Maka dengan begitu, penetapan perubahan APBD diharapkan dapat dilakukan di triwulan ketiga, agar bisa segera dimanfaatkan dalam percepatan program prioritas pembangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: