Bawa Celurit Panjang, Empat Remaja Berstatus Pelajar Digelandang Polres Grobogan

Bawa Celurit Panjang, Empat Remaja Berstatus Pelajar Digelandang Polres Grobogan

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto (kedua dari kanan), Kasatreskrim AKP Agung Joko Haryono (pertama dari kanan) serta Kabagops Kompol Ngadiyo (ketiga dari kanan) menunjukkan sejumlah celurit panjang. (Dok Polres Grobogan/diswayjateng.id)--

GROBOGAN, diswayjateng.id - Empat remaja yang membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit panjang telah berhasil diamankan Polres Grobogan, Jawa Tengah. 

Hal itu diungkap Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono dalam konferensi pers yang dilaksanakan di mapolres setempat, pada Rabu (28 Mei 2025).

Dalam konferensi pers tersebut hanya ditunjukkan sejumlah celurit panjang. Sedangkan empat remaja yang masih berstatus pelajar tak dihadirkan. AKBP Ike Yulianto, Kasatreskrim AKP Agung Joko Haryono serta Kabagops Kompol Ngadiyo menunjukkan sejumlah sajam.

AKBP Ike Yulianto memaparkan, ada dua kasus berbeda hingga akhirnya pihaknya menahan empat remaja yang terlibat. Yaitu, tiga pelaku yang masih remaja diamankan dari kejadian yang berlangsung di sebelah timur SMPN 2 Gubug pada Selasa (13 Mei 2025) lalu.

"Ketiga pelaku masih pelajar SMP. Dari ketiganya, kami amankan sejumlah barang bukti, sebagaimana yang kami tunjukkan,” bebernya.

Seperti diberitakan sebelumnya, para remaja yang membawa sajam berupa celurit itu sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut tampak seorang remaja dimarahi warga karena diduga membawa celurit panjang di kawasan Jalan Jeketro antara Gubug dan Truko, Karangrayung, Kabupaten Grobogan.

Video berdurasi 32 detik itupun banyak dibagikan grup-grup facebook dengan anggota netizen Grobogan dan segera mendapatkan tanggapan luas. Dalam video tersebut, disebutkan kejadian itu terjadi pada Selasa (13 Mei 2025) dan terlihat remaja yang mengenakan jaket putih telah diamankan di dalam mobil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: