Inilah Aplikasi Simpelgan yang Diduga Dicurangi Ribuan ASN di Grobogan

Tangkapan layar halaman depan aplikasi Simpelgan yang bisa diunduh melalui Play Store. (Achmad Fazeri/diswayjateng.id)--
GROBOGAN, diswayjateng.id - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Grobogan diduga memanipulasi presensi online melalui aplikasi Simpelgan.
Aplikasi tersebut dapat diunduh pada Play Store dan hingga berita ini ditulis, mendapat rating 4,0 dari 552 ulasan. Meski pengunduh lebih banyak membubuhkan rating 5 atau penilaian maksimal, tapi diketahui sejumlah pengguna ada juga yang membubuhkan rating 1 untuk aplikasi tersebut.
Pada bagian rincian aplikasi tersebut disebutkan, Simpelgan merupakan sistem informasi presensi elektronik Kabupaten Grobogan. Simpelgan juga disebut pengembangan dari aplikasi presensi yang lama.
Simpelgan merupakan aplikasi yang digunakan, baik pegawai ASN maupun non-ASN di lingkup Pemkab Grobogan untuk melakukan presensi online dengan menggunakan teknologi face authentication dan penambahan fitur-fitur baru.
Diswayjateng.id mencoba mengunduh aplikasi Simpelgan, tapi setelah berhasil terunduh tidak bisa menggunakannya, karena butuh username dan password yang hanya dapat diperoleh dari Diskominfo Kabupaten Grobogan.
Selain membutuhkan username dan password, yang dapat menggunakan aplikasi Simpelgan hanyalah handphone dengan perangkat ataupun Operating Sistem (OS) minimal android 5.0 atau yang lebih baru.
Dalam penjelasan lainnya, dijelaskan Diskominfo Grobogan memperbarui aplikasi tersebut terakhir kali pada 28 Desember 2024. Sedangkan dirilis pertama kali sejak 7 Desember 2023. Hingga kini, aplikasi tersebut telah diunduh lebih dari 10 ribu kali.
Seperti diberitakan sebelumnya, belum lama ini, heboh ribuan ASN di lingkup Pemkab Grobogan melakukan kecurangan dengan memanipulasi presensi (daftar kehadiran) online.
Kepala Diskominfo Grobogan Mudzakir Walad mengatakan, sebenarnya kasus mengenai kecurangan ASN itu dimulai setelah pihaknya melakukan update aplikasi Simpelgan. Dari situ, kemudian banyak pengguna aplikasi yang datang ke Diskominfo Grobogan karena tidak bisa menggunakan aplikasi tersebut.
"Karena hal itu, membuat Diskominfo Grobogan mengecek menyeluruh dan ternyata terdapat pelaku kecurangan yang tidak dapat melakukan presensi secara online setelah aplikasi tersebut diupdate," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: