Robby Hernawan Kukuhkan Pengurus Upz Masa Bakti 2025-2030

Robby Hernawan Kukuhkan Pengurus  Upz Masa Bakti 2025-2030

MENGUKUHKAN : Wali Kota Salatiga dr Robby Hernawan Sp OG mengukuhkan enam Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Pendopo Pakuwon Pemkot Salatiga. Foto : Ist/ Nena Rna Basri--

SALATIGA, diswayjateng.id - Wali Kota Salatiga dr. Robby Hernawan Sp. OG mengukuhkan enam Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) untuk masa bakti 2025-2030.

Pengukuhan bersamaan dengan workshop Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) serta Laporan Pengelolaan Zakat, di Pendopo Pakuwon Pemkot Salatiga.

Pengurus UPZ sendiri terdiri dari Lingkungan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, RSUD, Kementerian Agama, hingga Pengadilan Agama Salatiga.

Turut hadir dalam pengukuhan ini Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Ir. Wuri Pujiastuti, M.M., Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Salatiga, Joko Wahono, S.Sos., M.M., serta Ketua BAZNAS Kota Salatiga, Ari Hidayah Iswanto, S.Psi.

Usai pengukuhan Robby Hernawan merasa yakin dengan terbentuknya UPZ pengelolaan ZIS (Zakat Infaq Sodaqoh) akan jauh lebih terorganisir. 

BACA JUGA: Gubernur Ahmad Luthfi Cek Kolam Retensi Terboyo dan Sriwulan, Tanggul Laut akan Difungsionalkan Januari 2026

BACA JUGA: Lewat Desa BRILiaN, BRI Dorong Usaha Camilan Menjadi Produk Oleh-oleh Unggulan

"Selain itu, partisipasi muzaki meningkat, dan manfaatnya akan dapat kita rasakan bersama," ungkap Robby, pekan lalu.

Khususnya, lanjut dia, dalam upaya menurunkan angka kemiskinan, kemiskinan ekstrem, dan stunting di Kota Salatiga.

BACA JUGA: Cek Kondisi Kesehatan Personel, 106 Personel Polres Semarang Jalani Rikkes Berkala

BACA JUGA: Perwakilan Forum Guru Swasta Nasional PG 2023 Temui Wabup Grobogan, Ada Apa?

UPZ menurut dia, bukan hanya sekadar struktur kelembagaan, namun perpanjangan tangan BAZNAS dalam memastikan penghimpunan.

"Juga pendistribusian, dan pendayagunaan ZIS agar bisa berjalan secara lebih optimal, transparan, dan akuntabel. UPZ juga mempunyai kewenangan untuk dapat mengelola ZIS secara mandiri," paparnya.

Robby mengajak seluruh pihak, terutama para pengurus UPZ untuk menjalankan amanah ini dengan penuh keikhlasan, integritas dan profesionalisme. 

BACA JUGA: Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Istri Bupati Setyo Hadi Dikukuhkan Sebagai Bunda Literasi Grobogan

BACA JUGA: Hari Pertama Pendaftaran, SPMB di Kota Tegal Tidak Terkendala Server

BACA JUGA: Ambang Batas Pengadaan Jasa Kontruksi Naik Dua Kali Lipat

Tentunya, diperlukan sinergi antara UPZ, OPD dan BAZNAS harus terus dijaga.
"Agar pengelolaan zakat kita tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga membawa keberkahan bagi umat," tandasnya. 

Salah satu UPZ yang dikukuhkan yakni UPZ Pengadilan Agama Salatiga yang turut berpartisipasi dalam Workshop Penyusunan RKAT serta Laporan Pengelolaan Zakat yang diselenggarakan oleh BAZNAS Kota Salatiga.

BACA JUGA: Gubernur Jateng Pimpin Rapat Penanganan Banjir Rob, Soroti Peran Lintas Instansi dan Proyek Tanggul Laut

BACA JUGA: CFD Ajang Unjuk Produk UMKM, Istri Bupati Suntikan Semangat Pelaku Usaha

Ada pun UPZ Pengadilan Agama Salatiga periode 2025–2030 dengan Ketua UPZ, Fajar Pardanny Putri, S.E., S.Sy., M.H.

Pengukuhan dilanjutkan dengan penyerahan simbolis struktur kepengurusan masing-masing UPZ oleh Wali Kota Salatiga kepada para ketua UPZ.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: