Meski telah Diresmikan, RS Permata Utama Grobogan Belum Bisa Layani Masyarakat

Meski telah Diresmikan, RS Permata Utama Grobogan Belum Bisa Layani Masyarakat

Wakil Bupati Grobogan Sugeng Prasetyo (dua dari kiri) saat meresmikan RS Pertama Utama Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Selasa 20 Mei 2025. (Dok. Pemkab Grobogan/diswayjateng.id)--

GROBOGAN, diswayjateng.id - Wakil Bupati Grobogan, Sugeng Prasetyo, meresmikan Rumah Sakit (RS) Permata Utama Purwodadi, ditandai dengan pemotongan pita, pada Selasa (20 Mei 2025).

Acara peresmian dihadiri juga anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto, Ketua DPRD Grobogan Lusia Indah Arthani, Bupati Grobogan Periode 2014-2024 Sri Sumarni, Pendiri RS Permata Utama dr. Utomo, Direktur Utama RS Permata Utama Abu Mardah beserta jajarannya.

Meskipun telah resmi dibuka, tetapi RS yang beralamat di Jalan Purwodadi - Semarang, Desa Pulorejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah ini belum bisa langsung melayani masyarakat sebab ada kelengkapan izin yang masih harus dipenuhi.

Wabup Sugeng menegaskan bahwa RS Permata Utama tidak boleh menerima pasien terlebih dahulu sebelum izin operasionalnya turun. Ia pun menyoroti masyarakat yang sekarang semakin kritis bahkan peka terhadap permasalahan yang muncul.

”RS Permata Utama perlu melakukan langkah untuk mensinergikan seluruh jajaran pimpinan hingga stake holder. Termasuk juga peningkatan mutu layanan dan sumber daya manusia, dengan ditunjang gedung dan peralatan yang memadai,” pesannya.

Selain itu, Wabup Sugeng melanjutkan, kemudian juga memberikan layanan profesional, menata manajemen rumah sakit dan bersinergi untuk mewujudkan masyarakat Grobogan yang kian sehat. Ia pun berharap RS Permata Utama dapat mendukung pelayanan kesehatan yang lebih baik dan terjangkau secara kualitas serta kuantitas.

"Sekaligus juga menjawab tantangan kebutuhan masyarakat," pungkasnya.

Sementara, Abu Mardah mengungkapkan bahwa RS Permata Utama sudah memenuhi standar Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 40 Tahun 2022.

”Untuk urutan masuk ke RS dimulai dari IGD, ke instalasi VK. VK itu kebidanan dan kandungan, kamar bedah, langsung ke ICU,” jelasnya seusai Grand Opening, pada Selasa (20 Mei 2025).

Abu Mardah menjelaskan bahwa pihaknya juga menyiapkan sebanyak 98 ruang rawat inap yang sudah disesuaikan dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Selain itu, ada 28 kelas rawat inap paviliun atau VIP. 

"Jadi sudah tidak ada kelas 1, kelas 2, kelas 3, semuanya kelas rawat inap standar,” tegasnya.

Menurut Abu Mardah, pemberlakuan KRIS akan dimulai per 1 Juli 2025. Pada tanggal tersebut, ia optimis dapat memenuhi setidaknya dua dari 12 total persyaratan dalam Perpres 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan.

"Kemudian per 1 Januari 2026, harus memenuhi 12 persyaratan standar sesuai Perpres 59 Tahun 2024 itu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: