Gandeng Pihak Ketiga, Dishub Grobogan Akan Terapkan e-Parkir, Apa Saja Kelebihannya?

Gandeng Pihak Ketiga, Dishub Grobogan Akan Terapkan e-Parkir, Apa Saja Kelebihannya?

Kepala Seksi Pengembangan Dishub Kabupaten Grobogan, Fandy Murdiyanto. (Achmad Fazeri/diswayjateng.id)--

GROBOGAN, diswayjateng.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah akan menggandeng pihak ketiga dalam penerapan e-pakir yang saat ini sedang dalam tahap kajian dan persiapan.

"Pihak ketiga di sini hanya mengelola sistem e-parkir. Bukan keuangannya. Jadi, nanti tidak kami lelang seperti di kota-kota lainnya. Keuangan langsung masuk ke PAD Kabupaten Grobogan," jelas Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan Dishub Kabupaten Grobogan Fandy Murdianto kepada diswayjateng.id di kantornya, Rabu, 21 Mei 2025. 

Fandy menjelaskan beberapa kelebihan sistem e-parkir diantaranya akan lebih mudah, sebab telah terintegrasi dengan id billing dari perbankan sehingga data yang terkait realisasi pembayaran dapat dipantau secara realtime.

"Nanti setiap jam tertentu pendapatan langsung terdistribusi secara otomatis dan melakukan pembagian hasil. Jadi, penyedia layanan siap menalangi upah Jukir secara harian agar mereka tidak perlu menunggu penarikan dana lebih dahulu untuk mendapatkan upahnya," jelasnya.

Fandy menuturkan, lewat pembayaran elektronik ini masyarakat tak perlu lagi menerima sebuah karcis. Karena saat melakukan transaksi sudah ada bukti pembayaran secara langsung, dan hal ini dapat memangkas anggaran untuk cetak karcis.

"Sistem e-parkir ini tentu akan menguntungkan Pemkab Grobogan, karena bisa meningkatkan PAD juga," lanjutnya.

Di samping itu, Fandy menambahkan, metode pembayaran dalam e-parkir ini jauh lebih mudah, transparansi sistem, dan mendukung pencapaian target retribusi dengan mekanisme reward untuk jukir maupun bagi hasil.

Seperti diberitakan sebelumnya, tahun 2025 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan dengan Dishub setempat menggodok penerapan e-parkir guna mendongkrak indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fandy menyebut, beberapa waktu lalu, Pemkab Grobogan studi referensi ke Dishub Kota Tegal yang sudah terlebih dahulu menerapkan e-parkir. Pihaknya pun berkunjung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Grobogan meliputi BPPKAD, Bappeda, serta staf ahli bupati di bidang hukum.

"Sepulang dari sana, kami menyiapkan materi untuk disampaikan kepada Pak Sekda selaku pimpinan TPAD. Kami itu tidak bekerja sendiri. Adapun hasilnya seperti apa, kami mengikuti keputusan dari Pak Sekda," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: