Gerbong Mutasi Pemkab Kudus Bergerak, Bupati Samani : Mutasi Hal Wajar Tidak Perlu Baper

Gerbong Mutasi Pemkab Kudus Bergerak, Bupati Samani :  Mutasi Hal Wajar Tidak Perlu Baper

Bupati Samani melantik 30 pejabat baru di Pendapa Kabupaten Kudus-arief pramono/diswayjateng.id-

KUDUS, diswayjateng.id- Rotasi jabatan bagian dari upaya peningkatan kinerja birokrasi di lingkup Pemkab Kudus. Karena itu, para pejabat yang baru dilantik untuk tetap focus. Selain itu, tidak terbawa perasaan terkait mutasi jabatan.

“Mutasi adalah hal yang wajar dalam sistem pemerintahan. Tidak perlu baper. Yang penting kita bekerja secara profesional dan menjaga integritas,” ujar Bupati Kudus, Samani Intakoris saat melantik 30 pejabat baru di Pendapa Kabupaten Kudus, Kamis sore (8/5/2025).

Untuk diketahui, Pemkab Kudus melakukan penyegaran struktur organisasi. Pelantikan dilakukan terhadap 13 Pejabat Fungsional, 1 Pejabat Fungsional Perencana Ahli Madya dan 16 Kepala Sekolah.

 Prosesi pelantikan ini dipimpin langsung oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, dan turut disaksikan oleh Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton, serta sejumlah pejabat lainnya.

Bupati Samani mengingatkan kepada puluhan pejabat yang baru dilantik, terkait pentingnya inovasi serta adaptasi terhadap perkembangan teknologi. Hal itu untuk menyikapi tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis.

Pelantikan sejumlah pejabat baru dalam kepemimpinan Bupati Samani, diyakini sebagai langkah strategis memperkuat layanan public. Selain itu, memastikan roda pemerintahan berjalan efektif.

Dalam pelantikan itu, Sam’ani juga sempat mengenang pengalamannya saat dimutasi dari jabatan Sekda menjadi Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan. Bagi Samani, semua jabatan hanyalah titipan dan bersifat sementara.

“Yang terpenting adalah menjalankan amanah dengan sebaik mungkin, bukan di mana posisi kita berada,” terang Samani.

Samani juga berpesan pada pejabat yang dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas baru. Ia juga meminta para pejabat menghindari sikap negatif terhadap rotasi jabatan. Selanjutnya menjaga sumpah jabatan dan bekerja secara profesional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: