Dinkes Grobogan Sebut Sekitar 20 Jamaah Calon Haji Belum Istitha'ah, Ini Penyebabnya

Dinkes Grobogan Sebut Sekitar 20 Jamaah Calon Haji Belum Istitha'ah, Ini Penyebabnya

Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Senin (28 April 2025). (Achmad Fazeri/diswayjateng.id)--

GROBOGAN, diswayjateng.id - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Grobogan dr. Djatmiko menyampaikan, jamaah calon haji dari Grobogan yang belum istitha'ah ada sekitar 20 orang. Istitha'ah yang dimaksud di sini adalah kemampuan dari segi kesehatan fisik.

"Ada beberapa faktor penyebab kenapa jamaah calon haji tersebut belum istitha'ah, antara lain demensia atau pikun, sakit gagal ginjal (CKD), gangguan jantung, dan lainnya," jelasnya kepada diswayjateng.id, belum lama ini.

dr. Djatmiko mengatakan, dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 ini Kemenag menerapkan Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Sebuah sistem yang berperan penting dalam mengelola semua aspek penyelenggaraan ibadah haji secara terintegrasi, salah satunya mengenai kesehatan jamaah calon haji.

"Jadi, data-data yang ada dimasukkan ke sistem tersebut, nanti akan muncul resumenya istitha'ah atau tidak," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Grobogan, Ali Muhtarom mengatakan jika pihak yang bisa menentukan istitha'ah atau tidaknya jamaah calon haji dalam hal kesehatan adalah Dinkes setempat.

"Ada sebanyak 15 orang jamaah calon haji dari Grobogan yang pakai kursi roda dan dinyatakan istitha'ah oleh Dinkes. Mereka juga sudah ada pendamping," jelasnya.

Selain itu, Ali menyampaikan, ada juga beberapa jamaah calon haji yang tidak istitha'ah, sehingga harus menunda keberangkatan hajinya tahun ini. Adapun terkait jumlah, pihak Dinkes Kabupaten Grobogan yang lebih tahu terkait data validnya.

"Istitha'ah di sini murni dalam konteks kesehatan fisiknya. Meskipun ada juga istitha'ah berkaitan biaya pelunasan haji. Dan karena belum mampu melunasi, sehingga jamaah calon haji menunda keberangkatan di tahun berikutnya," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: