Prihatin dengan Unjuk Rasa saat May Day

Prihatin dengan Unjuk Rasa saat May Day

--

SLAWI, diswayjateng.id - Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Tegal Fathin Hammam SSos MPd menyampaikan pernyataan penting terkait aksi unjuk rasa yang terjadi pada hari buruh yang dinodai dengan tindakan anarkis. 

Dalam keterangannya, dia menegaskan bahwa unjuk rasa merupakan hak setiap warga negara, tetapi harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang berunjuk rasa untuk tidak melakukan perbuatan yang merusak atau bersifat anarkis. Tindakan anarkis dalam unjuk rasa harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Fathin Hammam juga menekankan pentingnya menyampaikan aspirasi secara tertib tanpa merusak fasilitas umum atau menciptakan kerusuhan. 

BACA JUGA:Ketua DPRD Jateng Sesalkan Bentrok Saat Aksi May Day di Semarang

“Kami sangat berharap aspirasi yang disampaikan dapat dilakukan dengan tertib dan penuh tanggung jawab. Hal ini penting untuk menjaga ketentraman dan ketertiban, sekaligus menegakkan keadilan yang bisa dinikmati bersama.”

Beliau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga demokrasi di Indonesia sebagai warisan bersama yang harus dilestarikan. 

“Semoga demokrasi di Indonesia terus kita jaga bersama demi ketentraman, ketertiban, dan keadilan untuk kita semua,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: