6 Aplikasi Pinjol Mudah ACC yang Terdaftar OJK, Cuma 5 Menit Dana Rp10 Juta Auto Cair

6 Aplikasi Pinjol Mudah ACC yang Terdaftar OJK, Cuma 5 Menit Dana Rp10 Juta Auto Cair

Aplikasi Pinjol Mudah ACC yang Terdaftar OJK, Cuma 5 Menit Dana Rp10 Juta Auto Cair!-Tangkapan layar diswayjateng.id-

Kamu juga akan dikenakan biaya layanan sebesar 1.42% dari pokok pinjaman, yang sudah tercantum dengan jelas dalam perjanjian.

BACA JUGA: Tanpa Slip Gaji, Berikut 5 Aplikasi Pinjol Cepat Cair untuk Ibu Rumah Tangga yang Butuh Dana Segar Rp15 Juta

BACA JUGA: Pinjam Rp80 Juta Langsung Cair! Ini 5 Pinjol Tanpa KTP Resmi OJK yang Gampang Prosesnya

4. Dana Rupiah

Dana Rupiah merupakan platform pinjaman online yang terkenal dengan proses verifikasi yang cepat. Dalam waktu 5 menit, sistem otomatis akan melakukan verifikasi data kam.

Apabila disetujui, dana akan cair ke rekening kamu dalam waktu 24 jam. Pinjol ini sudah terdaftar di OJK dan menawarkan suku bunga maksimum sebesar 36% per tahun (APR).

Dana Rupiah memberikan kenyamanan dengan memungkinkan pembayaran pinjaman kamu melalui transfer bank atau M-Banking.

Sehingga memudahkan kamu dalam melunasi pinjaman sesuai jadwal yang telah ditentukan.

BACA JUGA: Butuh Dana Darurat? Ini 6 Solusi agar Pinjol Cepat Cair Hanya Hitungan Menit Saja

BACA JUGA: 10 Pinjol Cepat Cair dan Terdaftar OJK

5. KTA Kilat

KTA Kilat menawarkan pinjaman tunai yang dapat kamu ajukan tanpa jaminan apapun.

Pinjaman online ini terdaftar di OJK dan memberikan limit pinjaman hingga Rp9 juta dengan tenor yang dapat disesuaikan antara 91 hingga 180 hari. 

Proses pengajuan pinjaman di KTA Kilat sangat mudah. Karena kamu hanya perlu mengunduh aplikasi, mengisi formulir, dan dana akan langsung dicairkan setelah disetujui. 

Bunga pinjaman di KTA Kilat juga cukup rendah, dengan maksimum APR 19% per tahun. 

BACA JUGA: Butuh Uang Rp30 Juta Tapi Nggak Punya Rekening? Ini 7 Aplikasi Pinjol yang Bisa Cair ke DANA

BACA JUGA: Kamu Butuh Dana Rp20 Juta? Ini 6 Aplikasi Pinjol Tanpa NIK KTP yang Aman dan Terpercaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: