Warga Pekalongan Keluhkan Warung Jualan Miras

Warga Pekalongan Keluhkan Warung Jualan Miras

Polisi mengamankan puluhan botol miras jenis Arak Bali di sebuah kontrakan di Kajen Pekalongan--Polres Pekalongan

PEKALONGAN, diswayjateng.id – Beredar keluhan warga di media sosial mengenai adanya aktifitas di kontrakan di Kajen PEKALONGAN yang berjualan minuman keras. Sebagai respon atas aduan masyarakat itu Polres PEKALONGAN segera menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi, Sabtu (26/4/2025).

Hasil pemeriksaan di Jl. Tambor, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, mengungkapkan petugas berhasil menyita 13 botol arak Bali ukuran 600 ml.  

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Iptu Suwarti, menyatakan bahwa langkah yang diambil Satuan Samapta ini merupakan bentuk respons cepat Polres Pekalongan terhadap laporan warga.  

"Setiap aduan dari masyarakat pasti akan kami tindaklanjuti. Kali ini, kami menindaklanjuti laporan tentang aktivitas jual beli miras di kontrakan Sawir," jelas Suwarti.

Iptu Suwarti juga mengimbau warga, khususnya di Kabupaten Pekalongan, untuk melaporkan gangguan kamtibmas atau kejadian mencurigakan melalui Call Center Polri 110 atau akun resmi media sosial Polres Pekalongan. "Bisa juga langsung datang ke Polres Pekalongan atau Polsek terdekat," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: