Kios Adminduk Jepara Kian Diminati Warga, Ternyata Ini Manfaatnya

Bimbingan teknis operator Kios Adminduk Desa di Jepara -arief pramono/diswayjateng.id-
JEPARA, diswayjateng.id- Untuk memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan di desa, Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara mengajak ke semua pemerintah desa di wilayah Bumi Kartini bergabung ke Kios Adminduk Desa.
Kehadiran Kios Adminduk Desa adalah sebuah platform pelayanan administrasi kependudukan yang dilayani sampai di tingkat desa. Kios Adminduk Desa yang dibentuk Disdukcapil pada Juni 2023, awalnya diikuti 60 desa di 16 kecamatan. Kini, sudah diikuti 120 desa dan per Mei 2025 bertambah 11 desa menjadi 131 desa.
Kepala Disdukcapil Jepara, Abdul Syukur melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Wahyanto mengatakan, Kios Adminduk Desa merupakan upaya mempermudah dan mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan di desa.
Dengan Kios Adminduk Desa, kata Wahyanto, diharapkan masyarakat yang tidak memiliki ponsel atau komputer, gagap teknologi internet dan tidak terjangkau jaringan internet, bisa mengakses layanan administrasi kependudukan dengan mudah, cepat dan gratis di kantor desa.
Paparan itu dikatakan Wahyanto saat bimbingan teknis yang diikuti 11 operator Kios Adminduk Desa di ruang rapat Disdukcapil Jepara belum lama ini. Kesebelas desa itu adalah Desa Bandung, Datar, Kaliaman, Kancilan, Nalumsari, Paren, Pelang, Pelemkerep, Pendem, Srikandang dan Ngroto.
Wahyanto menyebut, saat ini hampir semua pelayanan publik sudah menggunakan teknologi digital, termasuk Disdukcapil yang sudah melakukan layanan daring melalui website pindangcemplung.jepara.go.id. Serta layanan digital melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital.
Padahal, imbuh Wahyanto, masih banyak warga desa yang belum melek teknologi digital, tidak memiliki gadget yang mendukung layanan digital maupun masih ada warga yang tinggal di daerah blankspot internet.
“Merekalah sasaran kita. Karena itu, negara harus hadir memberikan akses yang sama dalam pelayanan publik," ucap Wahyanto, Senin (28/4/2025).
Sejak dilaunching oleh PJ Bupati Jepara pada Juni 2023, Kios Adminduk Desa sudah berhasil menerbitkan 67.732 dokumen kependudukan. Meliputi 14.437 KTP el, 25.133 Kartu Keluarga (KK), 3.690 Kartu Identitas Anak (KIA), 11.175 akta kelahiran, 7.424 akta kematian dan 5.873 surat pindah WNI.
"Dengan pelayanan yang semakin dekat dan mudah, di samping jumlah dokumen kependudukan yang kita terbitkan semakin banyak, ke depan data kependudukan semakin akurat dan realtime," tukas Wahyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: