Jelang Lebaran IdulFitri 1446 H, Polres Grobogan Musnahkan 3.715 Botol Miras

Alat berat bersiap memusnahkan ribuan botol berisi minum keras (miras) di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Jumat (21 Maret 2025). --
GROBOGAN, diswayjateng.id - Polres Grobogan memusnahkan sebanyak 3.715 botol minuman keras (miras) berbagai jenis maupun merek menjelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari rangkaian upacara gelar pasukan dalam operasi Ketupat Candi 2025.
Adapun giat pemusnahan berlangsung di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Grobogan, pada Jum’at (21 Maret 2025).
Berbagai jenis miras mulai dari anggur merah, bir, hingga arak, dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Miras tersebut berhasil disita Polres Grobogan dalam rangkaian patroli selama bulan Ramadhan di wilayah Kabupaten Grobogan.
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono menyampaikan, bahwa upacara gelar pasukan serta pemusnahan miras dilaksanakan dalam rangka pengamanan perayaan Hari Raya Idul Fitri 2025.
"Kami dari Polres Grobogan siap mengamankan perayaan lebaran Idul Fitri,” katanya.
Turut hadir dalam giat pemusnahan ribuan botol miras itu meliputi Bupati Grobogan Setyo Hadi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan, Lusia Indah Artani beserta jajaran forkopimda lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: