Pemkab Grobogan Ikut Usulkan Sekolah Rakyat, Ini Lokasinya

Sekda Kabupaten Grobogan Anang Armunanto. (Achmad Fazeri/diswayjateng.id)--
GROBOGAN, diswayjateng.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan turut mengusulkan dibangunnya Sekolah Rakyat (SR) di wilayahnya.
”Syaratnya SR minimal dibangun di atas lahan seluas lima hektare. Sehingga kami usulkan, rencananya akan dibangun di wilayah Kecamatan Wirosari, tepatnya Desa Mojorebo,” terangnya.
Anang menyampaikan bahwa Mojorebo merupakan salah satu daerah pinggiran di kecamatan tersebut. Ia tidak mempersoalkan jika SR ke depannya dibangun di situ. Bukan di perkotaan seperti kawasan Purwodadi. Menurutnya, dengan kehadiran SR di daerah pinggiran seperti itu justru dapat menciptakan pusat perekonomian baru.
”Tidak apa-apa. Jika jadi, buka pengembangan baru. Biar pusat-pusat pertumbuhan muncul di pinggiran. Termasuk juga suasana di pinggiran yang cenderung sepi lebih kondusif untuk belajar,” imbuhnya.
Anang menjelaskan, dirinya mendapat informasi dari hasil rapat koordinasi dengan dinas terkait, bahwa SR nantinya akan menampung murid-murid yang berprestasi dari keluarga tidak mampu. Adapun jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP hingga SMA dengan konsep boarding school (berasrama), sebagaimana sebuah pesantren.
”Sesuai dengan informasinya begitu. SR ini untuk menampung warga miskin. Jadi, pemerintah ingin membantu anak-anak dari keluarga tidak mampu,” jelasnya.
Terkait pendidik dan tenaga kependidikannya, Anang mengaku belum mengetahui secara pasti siapa yang nantinya bakal direkrut. Namun, menurutnya, yang paling ideal adalah guru dan tenaga kependidikan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkecimpung di dunia pendidikan.
”Tenaga pendidiknya semestinya iya (ASN). Tapi itu domainnya Mensos,” katanya kepada diswayjateng.id belum lama ini.
Selain itu, Anang juga mengaku belum mengetahui, apakah Kabupaten Grobogan akan dipilih menjadi satu di antara ratusan SR yang akan segera berdiri. Pihaknya saat ini baru sebatas memberikan usulan kepada pemerintah pusat mengenai lokasi pendirian SR.
”Kalau beritanya kan 100 SR se-Indonesia. Kami tidak tahu apakah satu kabupaten satu SR. Yang penting kami diminta mengusulkan, ya kami usulkan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: