Polisi Selidiki Dugaan Pengurangan Isi Minyakita di Solo

Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo-Achmad Khalik Ali-
"Yang melakukan ini adalah pihak yang tidak terdaftar secara resmi. Kalau produsen resmi tidak ada masalah," jelasnya saat berada di UNS Solo, Selasa 11 Maret 2025.
Terkait dugaan gudang di Kudus yang melakukan penyunatan Minyakita, Budi mengingatkan seluruh distributor agar tidak melakukan praktik serupa.
"Kami meminta semua pelaku usaha untuk mematuhi aturan, karena ini sangat merugikan masyarakat. Pemerintah tidak akan ragu untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran ini," tegasnya.
Pihaknya juga memastikan, pengawasan terhadap pasokan Minyakita akan diperketat agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
"Kami telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan tidak ada lagi pengurangan isi produk di pasaran," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: