Dirikan Lapak Tanpa Izin di Pasar Raya Dugderan, Disdag Kota Semarang akan Cari Solusi Terbaik

Dirikan Lapak Tanpa Izin di Pasar Raya Dugderan, Disdag Kota Semarang akan Cari Solusi Terbaik

Petugas Dinas Perdagangan Kota Semarang dibantu Satpol PP mengankan lapak pedagan tanpa izin di area pasar Dugderan, jalan KH Agus Salim, Kota Seamarang, Senin, 17 Februari 2025.--Wahyu Sulistiyawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: