Zonasi Jadi Domisili? Disdikbud Sragen Belum Terima Petunjuk Pusat
Ilustrasi pembelajaran siswa--Ilustrasi
SRAGEN, diswayjateng.id - Wacana perubahan pada penerimaan siswa baru. Terkait sistem zonasi kabarnya bakal dirubah menjadi domisili. Namun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten SRAGEN belum menerima arahan dan petunjuk dari pusat.
Sekretaris Disdikbud Sragen Sukisno menyampaikan penerimaan siswa baru akan mulai Juni mendatang. Lantas pihaknya menegaskan belum ada petunjuk teknis Terkait pergantian istilah dari zonasi ke domisili. Demikian juga soal teknis pelaksanaan di lapangan.
"Kita belum bisa bicara sebelum ada Permendikbud untuk kita buat pedoman, Kalau dengar soal itu dari media. draf yang beredar menjadi istilah PPDB jadi SPMB terus kuota berubah, tapi itu dari media," ujar dia.
Pihaknya mengaku tidak tahu soal usulan perubahan Penerimaan siswa baru itu. Bisa jadi atas usulan pemerintah pusat sendiri maupun masukan dari pihak-pihak yang konsen pada bidang pendidikan.
Lantas perihal usulan perubahan domisili ini menurut pendapat pribadinya sudah baik. Sebenarnya itu udah baik, kalau mau diperbaiki, pendapat saya itu kuotanya mungkin regulasi tentang KK yang gimana dan lain sebagainya," benernya.
Secara umum, informasi Terkait penerimaan siswa baru sama seperti kebijakan sebelumnya. Draf yang ada di sejumlah media itu ada 4 jalur yakni afirmasi , zonasi prestasi, jalur mutasi. "Sepertinya sama, mungkin presentase kuota zonasi dikurangi," bebernya.
Lantas soal petunjuk libur ramadan, pihaknya menyampaikan sebenarnya tidak banyak perbedaan dengan kebijakan sebelumya. "Kurang lebih sama, soal libur awal puasa kemudian pembelajaran diselingi kegiatan keagamaan seperti pondok Romadhon dan menjelang hari raya libur lagi," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: