Ketua Komjak RI Soroti Pelaporan Saksi Ahli Kasus Korupsi Timah: Berpotensi Ganggu Penegakan Hukum
Ketua Komisi Kejaksaan, Pujiono-Istimewa-
Pujiyono memperingatkan bahwa laporan seperti ini dapat menciptakan preseden buruk dalam dunia hukum.
Jika saksi ahli yang memberikan keterangan di bawah sumpah dapat dilaporkan, hal ini akan menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
“Diperlukan harmonisasi dalam penegakan hukum. Jangan sampai laporan seperti ini merusak kepercayaan terhadap proses hukum itu sendiri,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bambang Hero dilaporkan oleh perwakilan DPD Perpat Babel ke Polda Bangka Belitung dengan tuduhan memberikan keterangan palsu di persidangan.
Namun, Kejagung memastikan akan melindungi Bambang sebagai saksi ahli yang dihadirkan oleh negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: