Proyek Jembatan Butuh Tinggal Sehari, DPRD Sragen Kembali Sidak, Rekanan Dipastikan Kena Denda
Komisi 3 DPRD Sragen saat melaksanakan sidak di jembatan Butuh --Mukhtarul Hafidh / diswayjateng.id
SRAGEN, diswayjateng.id – Mendekati pergantian tahun, kondisi jembatan Butuh yang menghubungkan Masaran – Plupuh tak kunjung rampung. Lantas anggota DPRD Sragen, baik dari Badan Anggaran (Banggar) maupun Komisi III Kembali ke Lokasi untuk memastikan kondisi jembatan. Upaya ini diharapkan bisa menyelesaikan masalah pembayaran dan jembatan bisa dimanfaatkan warga Sragen.
Sejumlah anggota DPRD Sragen memantau langsung pekerjaan jembatan yang Tengah dikebut tersebut pada Senin (30/12). Petugas dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen juga mendampingi pengecekan pekerjaan jembatan tersebut.
Tampak sejumlah pekerja sibuk dengan pekerjaannya. Kondisi saat ini Sebagian ruas sudah di cor beton, namun ada yang belum selesai pada bagian Tengah jembatan. Progres jembatan saat disidak anggota dewan sudah mencapai lebih dari 98 persen.
Terkait sidak tersebut Ketua Komisi III DPRD Sragen Sugiyarto menyampaikan kedatangan untuk memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi. Selain itu, waktu tinggal sehari sebelum pergantian tahun. ”Saya mohon bisa selesai, kalau tidak selesai diberlakukan sesuai aturan. Saya mengutamakan asas kemanfaatan dan sesuai spek dan berkualitas,” ujarnya.
BACA JUGA: Kontrak Proyek Jembatan Butuh Tinggal 8 Hari, DPRD Sragen Desak Perpanjangan Kontrak
BACA JUGA: Komisi 3 DPRD Sragen Desak Penyelesaian Proyek Jembatan Butuh Dikebut
Pihaknya menekankan kualitas jembatan sangat penting. Mengingat jembatan ini bakal dipakai dalam waktu yang lama. ”Jembatan ini dimanfaatkan selamanya, jadi harus kualitas yang bagus,” tandasnya.
Sedangkan hasil pantauan di Lokasi, pihaknya menjelaskan masih ada bagian yang kurang menyambung. Namun ada alat untuk membenahi hal tersebut. ”Saya kira setelah selesai merangkai besi, besok sudah bisa cor. Kalau soal nanti aspalya tergantung bagaimana teknisnya, karena umur cor masih belum keras,” bebernya.
Pihaknya meminta dari DPU Sragen untuk mengawasi spesifikasi. Karena kualitas jembatan juga akan berdampak pada keselamatan orang yang melintas.
Pada kesempatan tersebut, Kepala DPU Sragen Albert Pramono Susanto menegaskan pihaknya sangat ketat memperhatikan mutu dan kualitas jembatan. Dia menegaskan meski waktu mepet, jika belum waktunya diaspal, maka tidak akan memberi ijin untuk pengaspalan.
”Maksimalkan waktu yang ada sedapatnya, sampai Dimana target kita. Harapan yang paling realistis sampai pada pengecoran. Jadi pekerjaan masih meninggalkan pekerjaan aspal. Itu menjadi bagian dari keterlambatan pekerjaan,” ujarnya.
Dia menyampaikan tentu akan melihat kajian dari PPK. Apakah putus kontrak atau dengan memberikan kesempatan pada penyedia jasa. ”Tentu dengan denda 1 permil dari nilai kontrak per hari, kesempatan ada 50 hari kalender, jika belum ada lagi kesempatan sampai total 90 hari kalender. Tapi menurut saya seminggu sudah selesai,” jelas dia.
Albert menambahkan soal pembayaran, pihaknya menyampaikan penyedia jasa diberikan hak pencairan setiap bulan. Namun belum mengambil sejak November, jadi akan diambil pada Selasa (31/12) sesuai progress. Dikurangi 5 persen untuk pemeliharaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: