Warnai HDI, Penyandang Disabilitas Berperan dalam Pengelolaan Air Bersih
SIMBOLIS - Sekda mewakili Pj bupati Tegal menyerahkan copian Perda peran perempuan dan penyandang disabilitas dalam pengelolaan air.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id--
Sebelumnya, rangkaian kegiatan HDI telah dilakukan oleh DSM dengan memfasilitasi pemasangan Sambungan Rumah (SR) air PDAM kepada 10 keluarga penyandang disabilitas di Kabupaten Tegal. Proses ini dilakukan secara bertahap mulai 5 hingga 12 Desember di beberapa lokasi di Kabupaten Tegal.
Terpisah, M Aris, Ketua Tim Pelaksana DSM, menyatakan bahwa fasilitasi pemasangan sambungan rumah air PDAM kepada 10 keluarga disabilitas ini bagian dari implementasi Surat Keputusan (SK) Direktur Perumda Tirta Ayu Kabupaten Tegal tentang Keringanan Biaya Pemasangan Baru dan Tarif bagi keluarga Disabilitas yang telah dikeluarkan beberapa waktu yang lalu.
BACA JUGA:Perumda Tirta Ayu Kabupaten Tegal Gelar Rembug, Jelang Kenaikan Tarif Air Minum
Surat Keputusan Direktur Perumda ini menjadi salah satu fasilitasi kepada keluarga disabilitas dalam memperoleh akses air bersih yang lebih baik," tegasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Kerjasama Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT) dalam progam Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial dalam Infrastruktur (GESIT) di Kabupaten Tegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: