Meski Punya Suara Mayoritas, PDIP Tak Duduki Ketua Komisi di DPRD Solo

Rapat penetapan ketua-ketua Komisi di DPRD Kora Solo, Senin 9 Desember 2024-Istimewa-
"Sampai kita melakukan pertemuan secara informal. Hingga akhirnya dari beberapa pertemuan kita sepakati ini. Ini semua atas dasar demi kepentingan rakyat," tutur Budi.
Dijelaskan Budi, dengan pembentukan ini target dari DPRD adalah pengesahan RAPBD 2025 yang sempat tertunda.
"Nanti pembahasan langsung di Banggar, tidak lewat komisi dulu. Karena waktu kita mepet. Mudah-mudahan minggu ini selesai," ungkapnya.
Disinggung soal sanksi tak diberinya gaji anggota DPRD, menginat seharusnya batas pengesahan RAPBD 2025 pada akhir November lalu, Budi memiliki pandangan berbeda. Dimana dari hasil konsultasinya dengan Pemerintah Pusat, pengesahan dapat dilakukan hingga akhir Desember.
"Dari PJ Walikota kemarin kan memberikan draft RAPDB tanggal 19 November. Kita ada waktu 60 hari untuk membahasnya. Jadi saya kira belum terlambat. Saya kira masih cukup waktu sampai dengan evaluasi dari Provinsi nanti. Kita tidak mekikirkan soal gaji, namun bagaimana RPABD ini bisa segera dibahas," pungkas Budi.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo, YF Sukasno menuturkan bila dengan terbentuknya Alkap ini, akhirnya bisa segera membahas RPABD tahun 2025 serta Raperda kedepan. Soal posisi FPDIP yang tergeser dari kursi ketua-ketua Komisi, Sukasno tidak menyoal.
Jadi begini, kita sesuai dengan regulasi juga ada mekanisme jabatan 2,5 tahun diawal, dan 2,5 tahun diakir masa masa. Kemudian dari hasil diskusi kita, dari Fraksi Geridra, PKS, PSI, dan Gabungan, disepakati untuk periode awal ini mereka mengambil posisi Ketua dan Sekretaris Nanti 2,5 tahun terakhir dari kami,” tutur Sukasno.
Komposisi tersebut sudah disetujui oleh Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo.
“Ya sudahlah, meskipun kami memiliki kursi terbanyak tapi ini demi kepentingan rakyat Solo,” pungkas Sukasno.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Fraksi Karya Amanat Bangsa, Taufiqqurahman. Dimana dia bersyukur, karena Alkap DPRD Kota Solo telah terbentuk.
"Sudah beberapa bulan ini kita berbeda pendapat, hari ini kita sudah bersatu kembali. Prinsipnya kami (KIM Plus) sudah bekerjasama dengan PDIP," ujarnya.
Kesepakatan Pembagian jabatan tiap 2,5 tahun ini, lanjut Taufiqqrahman, juga sempat terjadi kejadian yang banyak. “Kita minta diawal, karana kita tahu Walikota dan Wakil Walikota yang akan menjabat dari mana. Meskipun kita tahu, nanti ketika sudah dilantik, milik semua,” ujarnya.
Bukan kita tidak percaya dengan PDIP lo ya, kita lebih kepada agar wacana berkelanjutan ini bisa terwujud,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: