Potensi Muncul Erupsi Susulan, Pemkab Blora Larang Warga Dekati Kawah Kesongo
Pemasangan rambu larangan mendekat ke Kawah Kesongo, Blora.-Istimewa/diswayjateng.id-
BLORA, diswayjateng.id - Pemkab lora mengeluarkan kebijakan larangan untuk masyarakat supaya tidak mendekati kawah Kesongo atau Oro-oro Kesongo, Desa Gabus, Kecamatan Jati.
Larangan tersebut berlaku selama satu minggu ke depan.
Larangan diberlakukan guna mengantisipasi adanya susulan semburan Kawah Kesongo.
Operator Datin TRC BPBD Blora Agung Triyono mengatakan Oro-Oro Kesongo sejak Minggu hingga Rabu 1 hingga 4 Desember 2024 sudah erupsi sebanyak sembilan kali.
BACA JUGA:Blora Dinobatkan sebagai Daerah dengan Pelayanan Publik Terbaik se-Jawa Tengah
BACA JUGA:Kawah Kesongo Blora Kembali Meletus Semburkan Material Lumpur Setinggi 20 Meter
"Bahkan, tak sekadar erupsi, tetapi juga mengeluarkan gas beracun," ujar Agung, Jumat 6 Desember 2024.
Dikatakannya semburan di Kawah Kesongo tersebut terjadi lantaran ada tekanan gas besar di bawah yang menyembur melalui celah.
"Sehingga, ada letupan semburan. Biasa terjadi peralihan musim," katanya.
Menurutnya, sebagaimana siklus yang terjadi, biasanya potensi semburan masih bisa terjadi dalam seminggu ke depan.
Sehingga, masyarakat diimbau tak mendekat Kesongo.
"Imbauan kami, masyarakat dilarang mendekati area Kesongo. Dimungkinkan saat letusan mengeluarkan gas beracun H2S (hydrogen sulfida) yang bisa mengakibatkan kematian," paparnya.
Ia menekankan kepada masyarakat juga mengurangi aktivitas di sekitar Kesongo.
Hal itu dikarenakan juga bisa berdampak bagi kesehatan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: