Ribuan Warga Binaan di Jateng Siap Ikut Pilkada 2024
Suasana pencoblosan yang diikuti Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di salah satu Lembaga Pemasyarakatan di Semarang Rabu 27 November 2024-Istimewa/ Umar Dani -Kanwil Kemenkumham
Semarang, diswayjateng.id – Ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas, Rutan, dan LPKA wilayah Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah yang digelar serentak.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto, melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono mengatakan, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang akan menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak tercatat ada ribuan.
"Berdasarkan data Kanwil Kemenkumham Jateng, sebanyak 11.235 warga binaan terdaftar sebagai pemilih potensial untuk Pemilihan Gubernur, 4.510 untuk Pemilihan Bupati, dan 2.138 untuk Pemilihan Walikota," kata Kadiyono dalam rilis resmi Kanwil Kemenkumham Rabu 27 November 2024.
Dia menjelaskan hak memilih bagi warga binaan dijamin oleh Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Jateng Pastikan Tes CPNS Tahun 2024 Adil dan Transparan
BACA JUGA:KPU Kota Semarang Kucurkan Dana 3 Juta Per TPS, Tidak Ada Tuntutan TPS Unik
"Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih dalam pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," jelasnya.
Kadiyono juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Lapas dan Rutan siap mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 tanpa intervensi terhadap pilihan warga binaan.
"Kami juga memastikan ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menjaga netralitas dan berkontribusi pada terwujudnya Pilkada damai," tambahnya.
Sebanyak 103 TPS khusus telah disiapkan di Lapas, Rutan, dan lokasi lain seperti pondok pesantren.
Jumlah pemilih potensial terbanyak tercatat di Lapas Kelas I Semarang dengan 1.441 warga binaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: