DPLK BRI Tawarkan Beragam Manfaat Menarik untuk Persiapan Pensiun
Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) dari DPLK BRI menawarkan manfaat yang dapat membantu Anda mempersiapkan masa pensiun dengan lebih baik.--
diswayjateng.id - Bank Rakyat Indonesia (BRI) menawarkan beberapa program tabungan pensiun melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
Berikut adalah beberapa program yang tersedia:
1. Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP)
Program ini memungkinkan peserta untuk menyetor iuran secara berkala yang akan diinvestasikan oleh BRI. Manfaat pensiun yang diterima nantinya tergantung pada akumulasi iuran dan hasil investasinya.
2. Program Pensiun Dana Kompensasi Pasca-kerja (PPDKP)
Program ini ditujukan untuk peserta korporasi, di mana iuran disetorkan oleh perusahaan pemberi kerja.
BACA JUGA:Tawarkan Bunga Rendah, Pinjaman KUR BRI Kian Diminati Masyarakat
3. Program Pensiun Dana Santunan Kesehatan (PPDSK)
Program ini juga untuk peserta korporasi dan memberikan manfaat tambahan berupa dana santunan kesehatan. Untuk mendaftar dalam program tabungan pensiun di atas, Anda atau calon nasabah perlu melakukan tahapan berikut ini.
Tahapan Pendaftaran Tabungan Pensiun
1. Mengisi formulir pendaftaran.
2. Melampirkan fotokopi identitas (KTP/KITAP) dan buku tabungan BRI atas nama peserta.
3. Menetapkan usia pensiun normal (minimal 40 tahun).
4. Menetapkan pilihan paket investasi.
BACA JUGA:BRI Peduli Gandeng IWABRI Salurkan Beasiswa dan Sarana Prasarana kepada YPAC Jakarta
BACA JUGA:Mudah Kelola Usaha, Britama Bisnis Saja
Untuk mendaftar program tabungan pensiun BRI, peserta harus menetapkan usia pensiun normal minimal 40 tahun. Namun, tidak ada batasan usia maksimal untuk men daftar. Artinya, Anda bisa mulai menabung untuk pensiun kapan saja, asalkan memenuhi persyaratan lainnya.
Untuk besaran iuran bulanan untuk program tabungan pensiun BRI sebenarnya cukup fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial Anda. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Yang Harus Diperhatikan dalam Tabungan Pensiun
1. Minimal Iuran
Biasanya, ada jumlah minimal iuran yang harus disetorkan setiap bulan. Untuk program DPLK BRI, minimal iuran bisa mulai dari Rp 100.000 per bulan.
BACA JUGA:Tarik Tunai Tanpa Kartu, Gunakan Aplikasi Brimo
BACA JUGA:Biaya Murah dan Mudah, Bayar Shopee Pay Later di Brilink Aja!
2. Penyesuaian Iuran
Anda dapat menyesuaikan besaran iuran sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda. Semakin besar iuran yang Anda setorkan, semakin besar pula manfaat pensiun yang akan Anda terima nantinya.
3. Frekuensi Pembayaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: