Perubahan Tatib Anggota DPRD Kabupaten Tegal Disahkan

PENYERAHAN - Juru Bicara Penyusunan Tatib Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Didi Permana menyerahkan berkas kepada Ketua DPRD Kabupaten Tegal Wasbun JK dalam Rapat Paripurna.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Perubahan Tata Tertib (Tatib) Anggota DPRD Kabupaten Tegal disahkan. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tegal.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tegal Wasbun Jauhara Khalim dan didampingi tiga Wakilnya, Sugono dari Fraksi PDI Perjuangan, Rudi Indrayani dari Fraksi Gerindra dan Agus Solichin dari Fraksi Golkar.
Proses penetapan Tatib diawali dengan pembacaan laporan Pansus Penyusunan Tata Tertib yang dilakukan oleh Juru Bicara Panja Didi Permana.
Dalam laporannya, Didi menjelaskan bahwa proses pembahasan Tatib ini telah dilakukan sejak awal Pansus terbentuk hingga akhirnya memunculkan beberapa perubahan dalam pasal-pasal yang ada dalam Tatib DPRD.
BACA JUGA:Banyak Saluran Irigasi Rusak, DPRD Kabupaten Tegal Minta Segera Diperbaiki
BACA JUGA:Anggota DPRD Kabupaten Tegal Geram dengan Pelayanan Pegawai Bank BUMN
"Ada beberapa perubahan pasal. Dan ini untuk menyesuaikan adanya perubahan susunan keanggotaan fraksi serta untuk lebih mengefektifkan kinerja DPRD Kabupaten Tegal nanti,” ujarnya.
Ketua Panja Umi Askiyani menyatakan, Perubahan Tatib Anggota DPRD Kabupaten Tegal ini sudah dikonsultasikan ke Pemprov Jateng dan sudah mendapatkan sejumlah evaluasi. Hasil evaluasi tersebut, menjadi pijakan dalam penetapan Perubahan Tatib ini.
“Ada beberapa evaluasi yang sudah kita sesuaikan terutama terkait koreksi dan pendekatan yuridis formal dengan aturan perundangan yang lebih tinggi,” ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Tegal Wasbun JK mengucapkan syukur atas penetapan Tatib tersebut. Ke depan, Tatib ini akan menjadi pijakan bagi seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tegal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai wakil rakyat.
BACA JUGA:Banyak Warga Kesulitan Daftar KIS, DPRD Kabupaten Tegal Angkat Bicara
BACA JUGA:Marak Aksi Pencurian MCB Lampu PJU, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Bilang Begini
Menurutnya, penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Tegal tentang Perubahan Tatib ini cukup penting. Setelah ditetapkan, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kabupaten Tegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: