Sekitar 12 Barang Berbahaya Disita Densus 88 dari rumah kos Terduga Teroris di Sukoharjo

Sekitar 12 Barang Berbahaya Disita Densus 88 dari rumah kos Terduga Teroris di Sukoharjo

Foto ilustrasi, aparat mengamankan lokasi tempat penangkapan salah seorang terduga teroris di wilayah Sukoharjo, Jateng.-Achmad Khalik Ali-

SOLO, disway.jateng.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Mabes Polri menggeledah rumah kos terduga teroris berinisial SQ di desa Waru, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Senin 4 November 2024. Dalam penggeledahan itu Densus 88 mengamankan sedikitnya 12 barang berbahaya. 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, SQ merupakan warga asal kabupaten Sumenep, Madura, jawa Timur. Dia ditangkap oleh Densus di Jaten, Kabupaten Karanganyar. 

Kepala Desa Waru, Pardijo Siswomartono mengungkapkan, penggeledahan berlangsung dari pukul 16.00 hingga sekitar 18.30 WIB.

BACA JUGA:Cegah Judol, Propam Polresta Solo Periksa HP Anggota

Menurut Pardijo, barang bukti yang diamankan termasuk sejumlah buku petunjuk dan berbagai senjata tajam.

“Ada busur panah, buku-buku, serta beberapa jenis senjata tajam seperti pedang dan golok,” ungkap Pardijo, Selasa 5 November 2024. 

Menurutnya, istri SQ berada di rumah kos tersebut saat penggeledahan berlangsung.

"Ada, istrinya dirumah," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, Densus 88 menangkap tiga terduga teroris di tiga lokasi berbeda di Jawa Tengah, yakni Karanganyar, Demak, dan Kudus.

BACA JUGA:Persiapkan Regenerasi Tangguh, Bank Milik Pemkab Magelang ini Gembleng Ratusan Pegawai

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto membenarkan operasi penangkapan ini.

“Penangkapan dilakukan masing-masing di Karanganyar (Jaten), Demak, dan Kudus,” kata Artanto.

Namun, Artanto belum merinci identitas lengkap para terduga teroris maupun detail penangkapan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: