Warga Semarang Diteror Ahli Waris Tuan Tanah, Terancam Kehilangan Hak atas Lahan
Wahyuni didampingi tim kuasa hukum dari LBH Mega Cakra Keadilan, yaitu Dr. Soesanto Gunawan, SH, MH, MM, , saat jumpa pers di Semarang Jumat 1 Nopember 2024-Umar Dani -
Soeryono Roestam, kuasa hukum lainnya, menambahkan bahwa intimidasi serupa juga dialami warga lain di kawasan tersebut. Banyak dari mereka yang menyerah atas tuntutan ahli waris palsu akibat ketidaktahuan tentang hak tanah mereka.
“Kami berencana untuk bermediasi demi menemukan solusi, dan berharap pemerintah ikut turun tangan membantu menyelesaikan permasalahan ini. Beberapa warga memiliki sertifikat, tetapi masih diganggu oleh pihak yang mengaku ahli waris,” jelas Soeryono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: