Buka Tabungan BRI Simpedes, Ini Tiga Keuntungan Bagi Pengusaha Mikro
Bagi pengusaha mikro atau kecil, BRI menawarkan produk yang sangat cocok yaitu tabungan BRI Simpedes. --
jateng.disway.id - Memiliki tabungan khusus untuk menunjang aktivitas usaha memang penting bagi pelaku bisnis. Sehingga pengelolaan keuangan dapat terpisah dari rekening tabungan pribadi.
Terlebih pelaku usaha yang membutuhkan limit transaksi tinggi, maka dengan tabungan usaha ini, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan.
Khususnya bagi anda pengusaha mikro atau kecil, BRI menawarkan produk yang sangat cocok yaitu tabungan BRI Simpedes. Tabungan BRI Simpedes ini menawarkan limit TAC yang tinggi.
Apa saja keuntungan membuka tabungan BRI Simpedes, khususnya untuk pengusaha mikro. Berikut 3 keuntungan yang bisa anda dapatkan.
BACA JUGA:Klaster Binaan BRI, Kelompok Tani Jaya Lestari Nikmati Manisnya Bisnis Salak Pondoh
BACA JUGA:Makin Mudah dan Aman Transaksi Melalui BRImo dengan Fitur QRIS Transfer
Keuntungan Tabungan BRI Simpedes
1. Limit TAC Tinggi
Tabungan ini cocok untuk mengakomodir kebutuhan transaksi tinggi untuk pengusaha mikro. Limit TAC tinggi hingga Rp 1 Miliar, memastikan fleksibilitas transaksi yang lebih besar yang biasanya dibutuhkan dalam aktivitas usaha.
2. Pembukuan Transaksi
Buku tabungan dilengkapi dengan detail transaksi untuk pemantauan keuangan yang akurat.
Bagi pelaku usaha pembukuan transaksi merupakan bagian penting untuk menjalankan roda usaha tetap dijalur nya. Dengan keunggulan yang ditawarkan Tabungan BRI Simpedes usaha dapat lebih mempermudah pelaku usaha mikro.
3. Undian dengan hadiah menarik
Ikut serta dalam program undian Simpedes, memberikan kesempatan untuk memenangkan hadiah menarik.
BACA JUGA:Bazaar UMKM BRILian 2024 Perluas Jaringan Penjualan Klaster Usaha Binaan BRI
BACA JUGA:Bunga Ringan dan Aman, Wujudkan Rumah Impian dengan KPR di BRI
Selain keuntungan tersebut, calon nasabah juga yang ingin membuka tabungan ini juga tak sulit. Syarat nya cukup mudah, yaitu :
1. WNI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: