Sasaran Nonfisik TMMD Kodim Pemalang, BPN Sosialisasi PTSL

Sasaran Nonfisik TMMD Kodim Pemalang, BPN Sosialisasi PTSL

SOSIALISASI - Acara sosialisasi PTSL dari BPN Kabupaten Pemalang dalam TMMD Reguler di Desa Tambi.Foto: Agus Pratikno/jateng.disway.id--

PEMALANG, jateng.disway.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pemalang menggelar sosialisasi  Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) dalam kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-122 tahun 2024 Kodim 0711 Pemalang di Desa Tambi Kecamatan, Watukumpul. Acara sosialisasi tersebut merupakan sasaran non fisik dalam pelaksanaan kegiatan TMMD.

Sosialisasi tersebut merupakan hasil kerja sama Satgas TMMD Kodim 0711 Pemalang. Masyarakat antusias mengikuti kegiatan. Fanani dari BPN Kabupaten Pemalang mengatakan bahwa PTSL ini merupakan program penyertifikatan tanah yang dulunya dinamakan Prona. Diketahui, pengadaan PTSL tersebut diperuntukkan semua warga dan  tidak dibatasi berapa jumlah petak yang diajukan. 

BACA JUGA:Satgas TMMD dan Warga Kebut Pembangunan Jembatan

BACA JUGA:Satgas TMMD ke-122 Kodim Pemalang dan Warga Selesaikan Pemasangan Bronjong

Menurutnya, program Prona dulu dilaksanakan secara menyebar dari desa hingga kabupaten. Sementara PTSL dilaksanakan berdasarkan wilayah. Misalnya desa ke desa, kota ke kota, dan sebagainya. 

"Pada Prona, tanah yang didata hanya berfokus pada tanah yang telah terdaftar dan diukur saja. Sedangkan pada PTSL, tanah didata secara sistematis,” bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: