Mau Ikut Tender Pengadaan Barang dan Jasa? Pelaku IKM Bisa Gunakan Sertifikat TKDN

Mau Ikut Tender Pengadaan Barang dan Jasa? Pelaku IKM Bisa Gunakan Sertifikat TKDN

FOTO BERSAMA : Pelaksana tugas (Plt) Bupati Semarang H Basari saat foto bersama ditengah sosialisasi dan pendampingan pelaku IKM di aula Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), Desa Lopait, Tuntang, Senin 14 Oktober 2024. Foto : Nena Rna Basri--

UNGARAN.jateng.disway.id - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Semarang H Basari menyebutkan, pelaku IKM dapat menggunakan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk mengembangkan usahanya sesuai syarat yang ditentukan (pemerintah). Serifikat TKDN adalah tiket bagi pelaku IKM untuk mengikuti berbagai tender pengadaan barang dan jasa Pemerintah lewat e-katalog.

Pesan ini disampaikan Basari ditengah sosialisasi dan pendampingan pelaku IKM di aula Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) , Desa Lopait, Tuntang, Senin 14 Oktober 2024.

Basari menegaskan para pelaku IKM pada dasarnya dapat membantu menghemat devisa negara. Caranya dengan menggunakan bahan-bahan dari dalam negeri untuk menghasilkan produk buatannya. "Hal itu merupakan kontribusi penting bagi kemajuan perekonomian negara," ungkap dia.

Sementara, pada hari yang sama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Semarang memberikan fasilitas pendampingan kepada 70 pelaku industri kecil menengah (IKM) untuk mendapatkan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Ketua Tim Pengembangan Jasa Industri BBSPJPPI, Diyah Ahsina Fahriyati menjelaskan sertifikasi TKDN adalah persentase nilai komponen produksi yang dibuat di dalam negeri.

Perolehan sertifikat TKDN merupakan bentuk komitmen pelaku industri untuk mengembangkan produk dalam negeri. "Sertifikat TKDN akan memberikan added value atau nilai tambah bagi pelaku IKM untuk bersaing dan mengembangkan usahanya ," pungkasnya.

Sementara, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan (Diskumperindag ) Heru Subroto menjelaskan ditengah pendampingan kepada 70 pelaku IKM di wilayah Kabupaten Semarang pihaknya menggandeng Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa  Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang.

"Tujuannya untuk mendampingi para pelaku IKM menjalani prosedur sertifikasi," terang Heru Subroto.

Untuk bisa mendapatkan kesempatan pendampingan ini, para peserta diakui Heru wajib mengikuti fasilitasi setelah melalui seleksi ketat karena nantinya pelaku IKM memiliki potensi besar untuk berkembang dan lulus sertifikasi TKDN. Sekaligus meningkatkan jumlah penggunaan produk dalam negeri

"Sehingga produk mereka nantinya akan memiliki daya saing lebih kuat untuk memasok material ke industri besar," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: