Ingat! Operasi Zebra Candi 2024 Dimulai
KETERANGAN PERS - Kapolres Tegal jelaskan pada awak media terkait digulirkannya Operasi Zebra Candi 2024.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.disway.id--
DISWAYJATENG.ID, SLAWI - Jajaran Polres Tegal menerjunkan 77 personelnya dalam Operasi Zebra Candi 2024 yang digelar 14 hingga 27 Oktober 2024 mendatang. Kapolres Tegal AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah SH SIK MM MSi memimpin langsung apel gelar pasukan Ops Zebra Candi 2024 di Lapangan Aspol Kalibriuk, Senin (14/10/2024).
Kapolres Tegal Didampingi Kasat Lantas AKP Wendy Andranu SIK menyatakan, Operasi Zebra Candi 2024 merupakan jenis operasi harkamtibmas bidang lalu lintas yang mengedepankan edukatif dan persuasif serta humanis. Didukung gakkum secara elektronik, baik statis maupun mobile dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas.
Pada operasi Zebra Candi 2024 bakal menindak semua pelanggaran lalu lintas, terutama yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan mengakibatkan fatalitas korban meninggal dunia. Sebab, Operasi Zebra Candi 2024 bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dalam berlalulintas. "Upaya yang dilakukan berupa sosialisasi, edukasi serta pendidikan kepada masyarakat," ujarnya.
Menurutya, Operasi Zebra Candi 2024 mengedepankan edukatif dan persuasif serta humanis. Kemudian didukung penegakan hukum (gakkum) secara elektronik, baik statis maupun mobile dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
BACA JUGA:Gelar Operasi Zebra Candi 2024, Polres Demak Kedepankan Edukatif dan Persuasif
BACA JUGA:Polda Jateng Gelar Operasi Zebra Candi 2024
Ditegaskan, beberapa fokus sasaran penindakan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Candi 2024, meliputi berkendara di bawah umur.
Kemudian menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, pencurian kendaraan bermotor. "Serta truk Over loading dan Iver Dimension (ODOL)," ungkapnya.
Pihaknya pada operasi ini lebih mengutamakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selanjutnya, menggencarkan pencegahan pelanggaran peraturan lalu lintas.
Tujuannya untuk menekan angka pelanggaran, sehingga bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas. Melalui operasi ini diharapkan masyarakat semakin sadar dan disiplin menerapkan peraturan lalu lintas demi keselamatan.
BACA JUGA:Kapolres Tegal Serukan Netralitas Bhabinkamtibmas dan Polisi RW
BACA JUGA:Kapolres Tegal Beri Kejutan di Puncak HUT ke-79 TNI
Dia mengajak masyarakat wujudkan tertib berlalulintas. Hal itu bertujuan guna keamanan kenyamanan seluruh pengguna transportasi jalan raya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: