Catat! Kades dan Lurah Dilarang Like atau Komen di Medsos Jelang Pilkada Serentak
PERNYATAAN SIKAP - Perwakilan kades di Kabupaten Tegal menyatakan sikap akan netral dalam Pilkada 2024.Foto:Yeri Noveli/diswayjateng.disway.id--
Anjar mengungkapkan, selama tahapan kampanye Pilkada ini, belum ada laporan dari masyarakat ihwal pelanggaran yang dilakukan oleh kades maupun lurah. Baik itu like atau komen dukungan paslon di medsos.
"Ini warning! Jangan sampai ada kades atau lurah yang Like atau komen memberikan dukungan di medsos. Ini ranahnya pidana Pilkada," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: