5 Pinjaman Online Tanpa KTP dan Cepat Cair

5 Pinjaman Online Tanpa KTP dan Cepat Cair

pinjol tanpa ktp cepat cair --foto nikita.id

Aplikasi pinjaman online KreditPro yang menerapkan sistem peer to peer (atau P2P lending. 

3. Dompet Kilat

Kelebihan aplikasi pinjol Dompet Kilat yaitu bisa mencairkan pinjaman tanpa adanya jaminan sama sekali. Aplikasi pinjaman online di bawah naungan PT Indo Fin Tek ini sudah berizin OJK.

Proses pencairan pinjaman di Dompet Kilat hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit saja dan paling lambat satu jam. Kalian hanya perlu mengunduh dan instal aplikasi Dompet Kilat via HP berbasis android atau iOS dan lakukan pendaftaran. Setelah melengkapi data diri, tinggal kalian tuliskan jumlah dana yang diajukan beserta tenor cicilannya. 

4. Kredit Pintar

Aplikasi pinjaman online Kredit Pintar ini dikelola PT Kredit Pintar Indonesia dan telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Urusan pengaksesan, pinjaman online ini aman diakses secara instan dengan verifikasi data secara online. 

Kredit Pintar proses pencairan pinjaman bisa dilakukan secara cepat dengan durasi 5 menit saja. Selain itu, keunggulan lainnya yaitu metode pembayaran cicilan yang juga lebih fleksibel sehingga memudahkan peminjam dalam melunasi utangnya. 

BACA JUGA:7 Pinjaman Online Tanpa KTP Terbaru yang Aman dan Tepercaya

5. Kredito 

Aplikasi ini menawarkan pinjaman uang tunai dengan pengajuan pinjaman cukup mudah karena hanya memakai KTP tanpa melakukan scan wajah. Nasabah dapat melakukan pinjaman mulai dari Rp400 ribu hingga Rp20 juta dengan tenor cicilan mulai 28 hari hingga 270 hari. 

Pinjaman online ini terdaftar di OJK yang memungkinkan peminjam terhubung degan para pendana. Namun pinjaman online ini belum tersedia dalam aplikasi dan hanya bisa diakses via website saja.  

Dengan demikian beberapa informasi mengenai daftar aplikasi pinjol tanpa KTP yang bisa kalian manfaatkan saat membutuhkan dana cepat tanpa ragu data diri kalian disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Semoga bermanfaat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: