Pemkot Tegal Beri Bantuan Keuangan Parpol

Pemkot Tegal Beri Bantuan Keuangan  Parpol

FOTO BERSAMA - Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri dan Kepala Bakesbangpol Budi Saptaji bersama pengurus parpol.Foto:Meiwan Dani R/diswayjateng.disway.id--

DISWAYJATENG.ID, TEGAL - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal memberikan bantuan keuangan untuk Partai Politik (parpol). Dalam meningkatkan edukasi politik dan demokrasi yang berkualitas, hibah kepada partai politik  diharapkan dapat meningkatkan pendidikan politik masyarakat. Hal itu disampaikan Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri, dalam arahannya.

Kegiatan itu mengusung tema 'Peningkatan Kapasitas Pengurus Partai Politik dalam Mewujudkan Tertib Administrasi Keuangan atau Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik'.

BACA JUGA:Wamentan RI Bakal Jadi Jurkam Robby-Nina di Pilkada Salatiga

Dadang  mengutarakan bahwa hibah kepada partai politik tersebut untuk kegiatan kesekretariatan, operasional partai salah satunya pendidikan politik masyarakat. Semoga dapat dimanfaatkan, sehingga kualitas demokrasi saat Pilkada  akan semakin baik, semakin mengayomi, kondusifitasnya terjaga,  berharap pesta demokrasi akan berjalan dengan bahagia dan membahagiakan. Pilkada dapat bersinergi, berkolaborasi mewujudkan pesta demokrasi dengan ceria dan membahagiakan.

"Dengan kegiatan itu, saya berharap mampu melahirkan satu pemahaman yang sama, dan mudah-mudahan ini betul bisa di optimalkan untuk pendidikan politik masyarakat, sehingga menghasilkan politik kita yang betul-betul bersih jujur adil bisa dinikmati hasilnya," ujarnya.

BACA JUGA:Baznas Sragen Salurkan 1.501 Beasiswa Dari Zakat Gaji ASN dan Bupati

Kepala Bakesbangpol Kota Tegal Budi Saptaji dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud dari kegiatan tersebut sebagai sarana kerjasama antara pemerintah dengan partai politik dalam rangka memperkuat kelembagaan partai politik untuk mendukung akselerasi pembangunan daerah. Tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran partai politik dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran keuangan yang bersumber dari dana bantuan APBD Kota Tegal.

"Sehingga partai politik mempunyai kemampuan untuk menggunakan dan mengadministrasikan bantuan keuangan yang bersumber dari dana bantuan APBD Kota Tegal dengan baik dan benar sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan," paparnya.

 

.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: