Pengundian dan Penetapan Cabup Cawabup Tegal

Pengundian dan Penetapan Cabup Cawabup Tegal

NOMOR URUT - Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tegal menunjukkan nomor urut.Foto:Yeri Noveli/diswayjateng.disway.id--

BACA JUGA:Rogoh Kocek Pribadi, Pj Wali Kota Salatiga Bayarkan BPJS Ketenagakerjaan Jukir

Sementara, Cawabup Tegal Ahmad Kholid juga memaparkan soal filosofi nomor urut 2. Menurutnya, nomor 2 itu sama saja ketika hendak membangun Kabupaten Tegal itu harus bersama-sama. 

"Untuk membangun Kabupaten Tegal jangan sendiri. Kita harus bersama-sama partai, tokoh ulama, kyai dan masyarakat. Sehingga nomor dua itu sangat pas dengan kami yang ingin membangun Kabupaten Tegal lebih baik, maju dan tangguh," tandasnya. 

BACA JUGA:Suka Cita Sambut Hari Jadi Kudus ke 475, Konser Wali Band Hibur Warga Kota Kretek

Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi mengatakan, bahwa nomor urut 1 hasil pengundian yakni paslon Bima Eka Sakti-Muhammad Syaeful Mujab. Sedangkan nomor urut 2, paslon H. Ischak Maulana Rohman-Ahmad Kholid.

Setelah ditetapkan nomor urut, tahapan selanjutnya adalah penyerahan pengawal pribadi (walpri) terhadap paslon. 

"Untuk agenda kampanye, akan mulai dilaksanakan pada 25 September sampai 23 November 2024," imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: