Cara Mengajukan Pinjol di AdaKami yang Sudah Terdaftar OJK

Cara Mengajukan Pinjol di AdaKami yang Sudah Terdaftar OJK

cara mengajukan pinjol di adakami--foto youtobe

DISWAYJATENG.ID - Untuk terhindar dari hal yang tidak diinginkan ketika mengajukan pinjol, kalian dapat memilih pinjaman dana dari pinjol legal. Salah satu pinjol legal yang dapat digunakan yaitu AdaKami. Cara mengajukan pinjol di AdaKami perlu diketahui. 

Pinjol alias pinjaman online dianggap sebagai salah satu jalan keluar paling mudah yang dapat dipilih, sebab syaratnya cukup mudah. Tren menggunakan jasa pinjaman online (pinjol) saat ini sudah menjamur di masyarakat, terutama bagi mereka yang kerap berada di kondisi ekonomi sulit. Cara mengajukan pinjol di AdaKami menjadi solusi efektif untuk dilakukan. 

Namun, perlu diperhatikan oleh masyarakat bahwa tidak semua penyedia jasa layanan pinjol yang ada di Indonesia sudah berstatus legal dan memiliki izin operasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Banyak di antara pinjol-pinjol yang ada di tengah masyarakat masih berstatus ilegal dan tidak punya izin resmi dari OJK. Karena itu, cara mengajukan pinjol di AdaKami ini perlu dilakukan sebab sudah resmi dan diawasi oleh OJK. 

BACA JUGA:Dikejar Debt Collector? Begini Cara Mengatasi DC Pinjol Adakami dengan Tepat

Nah, dibawah ini ada beberapa cara mengajukan pinjol di AdaKami yang dapat kalian coba dan lakukan untuk mendapatkan pinjaman dengan cepat sesuai kebutuhan yang aman untuk digunakan. 

Umumnya, masyarakat bisa langsung dapat pinjaman secara cepat hanya dengan melampirkan beberapa informasi pribadi, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Maka dari itu, masyarakat yang hendak mengajukan pinjol alias pinjaman online diharap lebih berhati-hati dalam memilih jasa pinjaman online dengan tepat. Pasalnya, jika kalian sampai salah menggunakan jasa pinjaman online atau pinjol dan malah terjerat dengan pinjaman online yang ilegal maka hal itu bisa berbahaya.

Apalagi, bila di kemudian hari kalian mengalami gagal bayar atau galbay maka bisa saja kalian berurusan dengan pihak debt collector (DC) pinjaman online yang galak.

Jadi, proses pinjam meminjam dana secara online akan lebih aman karena sesuai dengan aturan dan ketentuan yang diberlakukan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Bagi kalian yang ingin mencoba meminjam dana dari AdaKami, simak informasi selengkapnya di bawah ini.

BACA JUGA:Pengakuan Dirut Pinjol Adakami Punya 400 Debt Collector, Tegaskan Penagihan Hanya via Telepon

Cara Mengajukan Pinjaman Online di AdaKami

Mengajukan pinjaman online atau pinjol di aplikasi AdaKami sangatlah mudah. Hanya ada beberapa tahapan yang perlu kalian ikuti untuk meminjam uang di aplikasi AdaKami ini. 

Berikut langkah-langkah yang harus diikuti untuk melakukan pinjaman di AdaKami, sebagai berikut: 

  • Unduh aplikasi Adakami dari toko aplikasi resmi Play Store maupun App Store
  • Buat akun menggunakan nomor telepon
  • Isi formulir pinjaman yang ingin diajukan
  • Masukkan juga informasi mengenai data diri secara lengkap
  • Unggah foto KTP dan lakukan verifikasi wajah
  • Masukkan nomor rekening bank
  • Tentukan nominal pinjaman dan tenor yang ingin diambil
  • Tunggu proses pengajuan pinjaman diverifikasi
  • Dana pinjaman akan dikirimkan paling lambat 1x24 jam.

BACA JUGA:Galbay AdaKami Apakah Bisa Didatangi DC Lapangan Pinjol ke Rumah? Ini Jawaban dari Bos AdaKami

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: