5 Pinjol Syariah Resmi OJK dan Bebas Riba
Inilah 5 Daftar Pinjol Syariah Resmi OJK Dan Bebas Riba-Tangkapan layar diswayjateng.id-
Berbeda dengan Ammana yang beroperasi sebagai P2P, PAPITUPI SYARIAH menyediakan pinjaman syariah khusus untuk karyawan. Dalam hal keamanan, PT. Piranti Alphabet Perkasa memastikan bahwa PAPITUPI SYARIAH telah terdaftar di Kominfo, AFPI, OJK, dan diawasi oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
Legalitas: Terdaftar di OJK sejak 2019 (01466/DJAI.PSE/04/2019)
Imbal jasa: Mulai dari 36% p.a.
Limit: Maksimal Rp50 juta.
Tenor: 3 hingga 36 bulan.
Rating: 3.0/5 di Google Play Store
BACA JUGA:4 Cara Hapus Data KTP di Pinjol
5. ALAMI - Pinjaman Syariah untuk Pembiayaan Proyek
ALAMI merupakan platform pinjaman syariah yang menyediakan pembiayaan untuk proyek-proyek besar. Dengan batas pinjaman yang tinggi dan suku bunga yang bersaing, ALAMI sangat ideal untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan proyek. Berdasarkan informasi dari ALAMI Funding Syariah, perusahaan ini telah menyalurkan lebih dari Rp4,5 triliun kepada UMKM di Indonesia sejak tahun 2019.
Legalitas: Terdaftar di OJK.
Imbal hasil: Rata-rata hasil setara dengan 12%-17% per tahun.
Limit: Rp75 juta - Rp2 miliar.
Tenor: 12 bulan.
Rating: 4.2/5 di Google Play Store.
Itulah 5 pinjol syariah resmi OJK dan bebas riba. Dengan memilih aplikasi pinjaman online syariah yang aman dan terpercaya merupakan langkah krusial dalam mengelola keuangan secara bijak. Pastikan untuk selalu membaca syarat dan ketentuan dengan teliti sebelum mengajukan pinjaman. Semoga bermanfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jalantikus