Tips Jitu Bebas dari Jeratan Pinjol Ilegal

Tips Jitu Bebas dari Jeratan Pinjol Ilegal

tips bebas dari jeratan pinjol ilegal --foto liputan6.com

DISWAY JATENG.ID - Tips bebas dari jeratan pinjol ilegal tentunya mudah dilakukan, pinjaman online saat ini banyak diminati oleh banyak orang, karena prosesnya yang mudah dan ceat. Namun terkadang saat seseorang membutuhkan dana pastinya tidak memperhatikan hal tersebut. 

Sejumlah masyarakat mengalami masalah terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal. Faktor utama yang menyebabkannya karena kekurangan literasi terkait keuangan. Bagi yang sudah terlanjur menggunakannya perlu ketahui tips bebas dari jeratan pinjol ilegal ini agar tidak semakin merugikan. 

Tips bebas dari jeratan pinjol ilegal ini perlu dilakukan, bukan pemerintah menutup mata akan hal ini. Namun banyak aplikasi pinjol ilegal yang ditutup akan semakin banyak pula pinjol ilegal lain yang bermunculan. 

Bagi masyarakat yang ingin bebas dari jeratan pinjol ilegal, simak beberapa tips berikut ini yang dihimpun dari detikSumbagsel dari CNBC dan laman OJK.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut membeberkan faktor lain yang menyebabkan masyarakat terjerat karena terdapat kebutuhan yang diperoleh dengan mudah melalui tawaran pinjol ilegal. Sehingga tidak memahami risiko yang terjadi ketika sudah terjerat.

BACA JUGA:5 Cara Bebas Pinjol Ilegal Tanpa Bayar, Dijamin Aman dan Efektif untuk Menghindari Teror

Tips Bebas dari Jeratan Pinjol Ilegal

  • Beritahu ke semua kontak di ponsel jika mereka mendapat pesan dari pinjol ilegal untuk segera diabaikan.
  • Hentikan upaya mencari pinjaman baru untuk melunasi utang yang lama ibarat gali lubang tutup lubang.
  • Tips bebas dari jeratan pinjol ilegal berikutnya yaitu segera lunasi utang karena utang tetap harus dibayar.
  • Masyarakat juga bisa melaporkan penagihan tak beretika dengan cara blokir nomor yang meneror.

Jenis-jenis Utang

Berikut beberapa jenis utang yang mungkin kalian temui: 

1. Utang Produktif

Utang yang bertujuan untuk membeli sesuatu yang harganya diperkirakan akan naik. Misalnya, utang untuk memulai bisnis, membeli rumah/tanah, atau pendidikan. Utang jenis ini bisa memberikan manfaat sebagai sumber pendapatan.

2. Utang Jangka Pendek

Utang yang harus dibayarkan dalam waktu maksimal 12 bulan. Bank bisa memberikan pinjaman dalam jumlah besar, bahkan hingga ratusan juta, namun pihak non-bank seperti e-commerce atau financial technology hanya memberikan pinjaman hingga Rp20 juta.

BACA JUGA:4 Tips Lepas dari Jeratan Pinjol Ilegal saat Terlanjur Galbay

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: